PARIAMAN — Pengelolaan zakat di Kota Pariaman memasuki kepengurusan baru. Wali Kota Yota Balad melantik lima pimpinan Baznas untuk periode 2026-2031, Senin, di aula balai kota. Mereka akan mengemban tanggung jawab mengelola dana umat yang menyangkut kepercayaan masyarakat luas.
Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 286/400/2026. Lima nama yang dilantik langsung diambil sumpahnya dan siap menjalankan tugasnya masing-masing.
Berdasarkan surat keputusan yang dibacakan dalam prosesi pelantikan, susunan pimpinan Baznas Kota Pariaman yang baru adalah sebagai berikut:
Dalam sambutannya, Yota Balad mengingatkan bahwa jabatan pimpinan Baznas bukan sekadar posisi struktural. Ia menyebut posisi ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar dalam mengelola zakat dan mengambil setiap keputusan secara tepat serta terencana.
"Penting sekali bagi pimpinan Baznas terpilih untuk bisa menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan dana zakat, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan umat dan kemajuan Kota Pariaman," kata Yota.
Yota berharap kepengurusan baru ini mampu menunaikan kewajiban dalam pengelolaan zakat dengan penuh rasa tanggung jawab. Pemanfaatan dana zakat harus dirasakan langsung oleh masyarakat yang berhak, khususnya mustahik di Kota Pariaman.
Dengan komposisi pengurus yang baru, Baznas Kota Pariaman diharapkan dapat meningkatkan capaian penghimpunan dana sekaligus memperluas jangkauan program pemberdayaan. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini juga dinilai perlu terus dijaga melalui transparansi dan akuntabilitas di setiap laporan pengelolaan dananya.