Pencarian

Pemerintah Kucurkan Rp1,8 Triliun Bansos untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Awal 2026

Selasa, 27 Januari 2026 • 13:30:06 WIB
Pemerintah Kucurkan Rp1,8 Triliun Bansos untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Awal 2026
Pemerintah alokasikan Rp1,8 triliun untuk bansos di Aceh, Sumut, dan Sumbar triwulan pertama 2026.

Ringkasan AI

  • Anggaran & Sasaran: Kemensos mengalokasikan lebih dari Rp1,8 triliun untuk bansos reguler triwulan I 2026 di Aceh, Sumut, dan Sumbar, bagi penerima PKH dan BPNT di wilayah terdampak banjir, berbasis DTSEN BPS.

  • Skema Penyaluran: Bansos disalurkan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia, dengan target penyaluran tahap pertama mulai Februari 2026 hasil koordinasi lintas kementerian.

  • Besaran Bantuan: BPNT Rp200.000/bulan (Rp600.000 per triwulan), sementara PKH Rp225.000–Rp750.000 per tahap sesuai kategori, diharapkan membantu kebutuhan warga jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H.

*Ringkasan ini dibuat dengan bantuan AI

Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1,8 triliun untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada triwulan pertama 2026. Anggaran ini ditujukan bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah yang masih menjalani proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa sasaran penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Total anggaran lebih dari Rp1,8 triliun untuk triwulan pertama di Aceh, Sumut, dan Sumbar, dengan sasaran penerima berdasarkan DTSEN,” ujar Saifullah Yusuf, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan sosial tetap menggunakan dua jalur utama, yakni melalui perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia, guna memastikan penyaluran berjalan lancar dan menjangkau seluruh penerima.

Kemensos menargetkan penyaluran bansos reguler tahap pertama mulai Februari 2026, sesuai dengan hasil koordinasi lintas kementerian yang telah dilakukan sebelumnya.

Untuk program BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan disalurkan per triwulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima pada periode Januari–Maret 2026 mencapai Rp600.000 per KPM.

Sementara itu, besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, meliputi anak usia sekolah, ibu hamil, anak usia dini, lanjut usia di atas 60 tahun, serta penyandang disabilitas, dengan nominal bantuan berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap.

Mensos berharap penyaluran bansos tahap awal tahun ini dapat dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Bagikan
Sumber: Antara

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks