Pencarian

DPRD Sumbar Serahkan Naskah Akademik RUU Daerah Istimewa Minangkabau ke Tim Ahli, Dikaji dari Aspek Hukum hingga Sejarah

Selasa, 12 Mei 2026 • 11:58:10 WIB
DPRD Sumbar Serahkan Naskah Akademik RUU Daerah Istimewa Minangkabau ke Tim Ahli, Dikaji dari Aspek Hukum hingga Sejarah
Ketua DPRD Sumbar menyerahkan naskah akademik RUU Daerah Istimewa Minangkabau kepada tim ahli untuk dikaji.

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat memastikan wacana pengubahan status daerah dari provinsi menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) tidak berhenti di tataran diskusi. Naskah akademik dan draf RUU yang diserahkan langsung oleh BP2DIM kini tengah ditelaah oleh tim ahli DPRD dari berbagai sisi.

Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, MM, menyerahkan dokumen tersebut kepada tim tenaga ahli pada Senin (11/5/2026). Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam merespons aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Empat Aspek yang Dikaji Tim Ahli DPRD

Muhidi menjelaskan, pengkajian tidak hanya menyentuh aspek legal-formal. Tim ahli yang terdiri dari H. M Nurnas, Kurnia Warman, Sayuti, dan Khairul Fahmi diminta menelisik gagasan ini dari empat sisi sekaligus: hukum, konstitusi, sejarah, hingga dampak pemerintahan.

"Kita ingin melihat secara utuh bagaimana peluang dan tantangan dari gagasan Daerah Istimewa Minangkabau ini, baik dari sisi regulasi maupun dampaknya terhadap pemerintahan dan masyarakat Sumatera Barat," ujar Muhidi dalam pernyataan yang diterima di Padang.

Falsafah ABS-SBK Jadi Landasan Perjuangan

Gagasan perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau bukanlah isu baru. Namun, kali ini dorongan datang lebih konkret setelah BP2DIM secara resmi menyerahkan naskah akademik ke pimpinan DPRD.

Dalam audiensi yang digelar Jumat (8/5/2026) di rumah dinas ketua DPRD, sejumlah tokoh organisasi hadir mendampingi BP2DIM. Mereka antara lain Muslim Tawakal, Zulkifli Datuak Rajo Mangkuto, Yulmiati, Sutan Roser Nuserwan, Dziqro Fernando, dan Mistarija.

BP2DIM menilai penguatan status daerah menjadi istimewa penting untuk menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tetap menjadi dasar kehidupan masyarakat Minangkabau. Mereka berharap DPRD Sumbar menjadi pintu masuk memperjuangkan aspirasi ini melalui jalur konstitusional.

Prosedur Konstitusional Jadi Perhatian Utama

Muhidi menegaskan, DPRD Sumbar terbuka terhadap gagasan yang bertujuan memperkuat posisi dan kekhususan budaya Minangkabau dalam sistem pemerintahan daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa semua langkah harus sejalan dengan konstitusi dan regulasi nasional.

"Kita menindaklanjuti wacana DIM yang terus diperjuangkan BP2DIM dengan mengkaji dari berbagai aspek bersama tim ahli," katanya.

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris, turut mendampingi proses penyerahan naskah tersebut. Hingga berita ini diturunkan, tim ahli masih dalam tahap awal kajian dan belum memberikan rekomendasi resmi kepada pimpinan dewan.

Bagikan
Sumber: khazminang.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks