Pencarian

Pemkot Payakumbuh Siap Optimalkan Anggaran Tambahan TKD untuk Mitigasi Bencana, Wawako Ikuti Arahan Mendagri

Jumat, 22 Mei 2026 • 14:04:46 WIB
Pemkot Payakumbuh Siap Optimalkan Anggaran Tambahan TKD untuk Mitigasi Bencana, Wawako Ikuti Arahan Mendagri
Wakil Wali Kota Payakumbuh mengikuti Rakor virtual bersama Mendagri untuk optimalisasi anggaran TKD mitigasi bencana.

PAYAKUMBUH — Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menegaskan pihaknya akan memastikan setiap rupiah tambahan TKD yang digelontorkan pemerintah pusat benar-benar tepat sasaran. Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rakor virtual bersama Mendagri Tito Karnavian di Aula Riza Fahlevi Balai Kota Payakumbuh, Kamis (21/5/2026).

Anggaran untuk Mitigasi hingga Relokasi Rumah

Dalam rakor tersebut, Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah segera merealisasikan penggunaan tambahan TKD. "Segera dimanfaatkan, baik untuk kegiatan mitigasi maupun kegiatan yang memperkuat ekosistem kebencanaan ketika terjadi bencana. Tolong dimanfaatkan betul," tegas Tito dalam arahannya.

Elzadaswarman menyebut Pemkot Payakumbuh memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan dukungan anggaran ini dapat dimanfaatkan maksimal demi kepentingan masyarakat. "Hal ini menjadi perhatian bersama agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan segera direalisasikan," ujarnya.

Daerah Tak Terdampak Langsung Juga Wajib Siaga

Mendagri juga mengingatkan daerah di Sumatera Barat yang tidak terdampak langsung bencana untuk tetap mengalokasikan TKD untuk kegiatan mitigasi. Aturan ini tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/3691/SJ tertanggal 18 April 2026.

Dalam surat tersebut, pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tidak terdampak langsung diwajibkan mengarahkan tambahan TKD untuk sejumlah kegiatan prioritas. Mulai dari mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanaman pohon dan perbaikan lingkungan, hingga pemberian bantuan keuangan kepada kabupaten/kota yang terdampak langsung.

Selain itu, tambahan TKD juga bisa digunakan untuk pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, pembangunan dan pemeliharaan sarana-prasarana seperti jalan, jembatan, serta infrastruktur lainnya. Anggaran tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk relokasi dan pembangunan rumah bagi warga terdampak bencana.

Perencanaan Tak Boleh Mengendap

Tito Karnavian mengingatkan daerah yang belum memiliki rencana kegiatan untuk segera menyelesaikannya. "Jangan sampai anggaran mengendap dan tidak dimanfaatkan," tegas mantan Kapolri itu.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga memaparkan perkembangan status Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP Sumatera). Tahapan penyusunan dan penajaman dokumen rencana tersebut terus berjalan.

Pemkot Payakumbuh sendiri berkomitmen untuk segera menindaklanjuti arahan tersebut. Elzadaswarman memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar program mitigasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Bagikan
Sumber: minakonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks