PADANG PARIAMAN — Peluncuran aplikasi SIPENA BARU ini merupakan hasil kerja sama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika setempat. Aplikasi dirancang dengan antarmuka ramah pengguna yang bisa diakses kapan saja melalui perangkat digital.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman Hendri mengatakan, sistem ini menjadi solusi modern pelaksanaan SPMB yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. "Dengan hadirnya SIPENA BARU, diharapkan proses penerimaan murid baru menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman," ujarnya dalam keterangan resmi.
Tak Perlu Antre Panjang untuk Daftar SMP
Sebelumnya, masyarakat harus datang langsung ke sekolah atau mengantre panjang untuk proses pendaftaran. Kini, seluruh tahapan administrasi—mulai dari pendaftaran, unggah dan verifikasi dokumen, hingga pemantauan status seleksi—cukup dilakukan dalam satu genggaman melalui ponsel.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen transformasi digital di sektor pendidikan. Pelayanan publik berbasis digital dinilai bisa menjangkau lebih banyak warga, terutama di daerah yang jauh dari pusat kota.
Aturan Resmi Sudah Ditetapkan
Segala ketentuan terkait pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Padang Pariaman telah dituangkan dalam Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor: 131/KEP/BPP/2026. Masyarakat dapat mengunduh dan mempelajari keputusan tersebut melalui barcode yang disediakan oleh Dinas Pendidikan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman atau mengakses kanal informasi resmi pemerintah setempat. Dokumen lengkap terkait aplikasi dan aturan juga tersedia melalui tautan unduhan yang telah disebarkan.