PADANG — Kolaborasi ini dinilai krusial karena pengawasan warga negara asing (WNA) di ranah Minang tidak bisa hanya bertumpu pada petugas imigrasi. Pelaku usaha penginapan disebut memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam penegakan hukum keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Arvin Gumilang, menegaskan komitmen bersama ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang mendorong keterlibatan aktif masyarakat. Mottonya, "Imigrasi untuk Rakyat."
APOA: Pelaporan Real-Time yang Menggantikan Administrasi Manual
Arvin memaparkan bahwa APOA merupakan instrumen digital yang memungkinkan pelaporan keberadaan WNA dilakukan secara cepat dan berbasis data real time. Sistem ini dirancang untuk mempercepat alur informasi antara pengelola akomodasi dan kantor imigrasi setempat.
Dengan data yang masuk langsung, potensi pelanggaran seperti masa izin tinggal yang habis atau penyalahgunaan visa bisa diantisipasi lebih dini. Langkah ini menjadi pengganti pola administrasi manual yang dinilai lambat dan rawan celah pengawasan.
Mentawai Jadi Sorotan: Akses Terbatas, Butuh Kantor Imigrasi Baru
Di balik kemudahan digital, pengawasan di lapangan masih menghadapi hambatan geografis. Wilayah seperti Kepulauan Mentawai disebut sebagai tantangan terbesar karena akses transportasi yang terbatas dan jauh dari pusat layanan imigrasi.
Untuk menjawab persoalan itu, Direktorat Jenderal Imigrasi menargetkan pembentukan empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru. Rencananya, kantor imigrasi akan dibangun di Mentawai, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat.
Warga Malaysia Mendominasi Kunjungan ke Sumbar
Data hingga Agustus 2026 menunjukkan pergerakan WNA cukup tinggi melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Sebanyak 40.214 WNA tercatat masuk, sementara 41.730 WNA keluar melalui pintu yang sama.
Dari total pergerakan tersebut, warga negara Malaysia menjadi kelompok dengan jumlah kunjungan tertinggi di Sumatera Barat. Angka ini mencerminkan tingginya mobilitas lintas batas yang harus diimbangi pengawasan ketat di sektor akomodasi.
Respons Pengusaha: Kepatuhan Pelaporan adalah Kontribusi Nyata
Ketua BPD PHRI Sumbar, A.E. Rina Pangeran, mengapresiasi langkah Imigrasi menggaet dunia usaha. Ia menyatakan kepatuhan pelaporan melalui APOA merupakan kontribusi nyata pengusaha hotel dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu menyamakan persepsi antara pengelola hotel dan petugas imigrasi. Dengan sinergi ini, pengawasan terhadap orang asing di Sumatera Barat diharapkan berjalan lebih efektif, terutama di tengah meningkatnya mobilitas WNA yang masuk melalui Padang.