SUMATERA BARAT — Dinas ESDM Kalimantan Timur memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi setelah alokasi Solar dan Pertalite yang diterima daerah selalu jauh di bawah usulan selama tiga tahun terakhir. Pada 2026, Kaltim mengajukan 415.682 kiloliter Solar, tetapi hanya mendapat 268.430 kiloliter dari pemerintah pusat. Pemprov juga mendorong penambahan jam operasional SPBU dan mengkaji sistem kupon pembelian untuk mengurai antrean.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur Bambang Arwanto menyatakan pengawasan menjadi langkah utama pemerintah daerah menjaga kelancaran distribusi BBM bersubsidi. Kebijakan kuota sendiri tetap berada di tangan pemerintah pusat, sehingga Pemprov bergerak di ruang kewenangan yang tersedia.
"Pemprov Kaltim terus mendorong pengawasan serta percepatan transisi penggunaan kendaraan listrik berbasis energi terbarukan di daerah," kata Bambang di Samarinda.
Selisih Usulan dan Alokasi Solar di Kaltim
Data Dinas ESDM Kaltim menunjukkan alokasi Solar yang ditetapkan pemerintah pusat konsisten di bawah angka usulan daerah. Selisih terbesar terjadi pada 2025, ketika usulan mencapai 465.753 kiloliter tetapi alokasi hanya 252.231 kiloliter.
- 2024: usulan 392.881 kiloliter, alokasi 277.831 kiloliter
- 2025: usulan 465.753 kiloliter, alokasi 252.231 kiloliter
- 2026: usulan 415.682 kiloliter, alokasi 268.430 kiloliter
Pertalite 2026 Dipangkas Lebih dari Separuh Usulan
Kondisi serupa terjadi pada Pertalite. Kebutuhan yang diajukan Kaltim untuk 2026 mencapai 1.034.972 kiloliter, sementara alokasi yang ditetapkan hanya 508.400 kiloliter atau sekitar separuh dari usulan.
- 2024: usulan 904.977 kiloliter, alokasi 718.941 kiloliter
- 2025: usulan 955.323 kiloliter, alokasi 620.624 kiloliter
- 2026: usulan 1.034.972 kiloliter, alokasi 508.400 kiloliter
Bambang menjelaskan formulasi usulan kuota disusun Biro Ekonomi bersama instansi terkait dengan memperhitungkan laju pertumbuhan kendaraan bermotor masyarakat. Angka usulan yang terus naik mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar proyeksi administratif.
Dorongan Penambahan Jam Operasional SPBU
Selain pengawasan, Pemprov Kaltim mendorong penambahan jam operasional SPBU. Sebagian stasiun pengisian rata-rata menutup layanan sekitar pukul 20.00 WITA, kondisi yang memperparah antrean kendaraan pada jam-jam sibuk.
Perpanjangan waktu layanan diharapkan mengurai penumpukan pembeli BBM bersubsidi, terutama di kawasan dengan jumlah SPBU terbatas. Pemprov juga mempertimbangkan penerapan sistem kupon pembelian sebagai instrumen pengaturan penyaluran kepada masyarakat.
Transisi Kendaraan Listrik Jadi Strategi Jangka Panjang
Dalam jangka panjang, Pemprov Kaltim mempercepat transisi penggunaan kendaraan listrik berbasis energi terbarukan. Langkah ini diposisikan sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap BBM sekaligus menekan tekanan pada kuota bersubsidi yang setiap tahun tidak pernah terpenuhi.
Pemerintah daerah mengoptimalkan koordinasi dengan pemangku kepentingan agar BBM bersubsidi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif. Pengawasan distribusi menjadi kunci memastikan penyaluran tepat sasaran, terutama di wilayah yang selama ini kesulitan mendapatkan alokasi memadai.