Pencarian

Pemkab Pasaman Barat Kawal Revitalisasi 83 Sekolah Senilai Rp57,88 Miliar Lewat Pendampingan Kejaksaan

Rabu, 07 Oktober 2026 • 08:00:31 WIB
Pemkab Pasaman Barat Kawal Revitalisasi 83 Sekolah Senilai Rp57,88 Miliar Lewat Pendampingan Kejaksaan
Pemkab Pasaman Barat menggandeng Kejaksaan Negeri dan Inspektorat untuk mengawal revitalisasi 83 sekolah senilai Rp57,88 miliar.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memperkuat pengawasan pembangunan dan revitalisasi 83 sekolah dengan melibatkan Kejaksaan Negeri dan Inspektorat setempat. Pendampingan hukum dan pengawasan internal itu menyasar proyek senilai Rp57,88 miliar agar pelaksanaannya tepat mutu, tepat waktu, dan terbebas dari penyimpangan. Sosialisasi program digelar di Simpang Empat sebelum pekerjaan lapangan tuntas pada akhir Desember 2026.

SIMPANG EMPAT — Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat Imter Pedri menyatakan pengawasan ketat diperlukan karena revitalisasi sekolah merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sebagai penunjang proses belajar mengajar.

Sejumlah sekolah penerima bantuan masih menghadapi persoalan bangunan dan fasilitas, mulai dari atap bocor, plafon rusak, sanitasi yang belum layak, hingga perabot sekolah yang sudah aus.

Mengapa Revitalisasi Sekolah Butuh Pendampingan Hukum

Pendampingan hukum dilakukan berdasarkan Surat Pengamanan Pembangunan Strategis (SP-PPS) Kejaksaan Agung Nomor 54 dan 55. Surat itu ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat hingga Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani menegaskan pihaknya berperan dalam pengawalan hukum dan upaya pencegahan untuk meminimalkan risiko penyimpangan pada proyek strategis sektor pendidikan.

"Kita ingin revitalisasi sekolah selesai tanpa masalah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima, serta benar-benar memberikan manfaat bagi siswa. Jangan sampai kualitas pekerjaan dikurangi demi keuntungan pribadi. Kami hadir untuk mencegah penyimpangan dan pungutan liar," katanya.

Kejaksaan juga mengingatkan kepala sekolah dan pelaksana kegiatan agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait bila menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) di lapangan.

Sisa Dua Bulan, Cuaca Jadi Faktor Penghambat

Waktu pelaksanaan pekerjaan tersisa sekitar dua bulan menjelang akhir Desember 2026. Kondisi cuaca perlu diantisipasi agar target penyelesaian tidak molor.

Imter meminta seluruh kepala sekolah penerima bantuan yang melaksanakan pembangunan secara swakelola mengutamakan kualitas pekerjaan, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

"Saya tidak ingin bangunan yang baru diserahterimakan justru sudah mengalami kerusakan. Rekomendasi kami jelas, laksanakan petunjuk teknis dengan sebaik-baiknya dan jangan menyimpang dari aturan," ujarnya.

Bangunan yang direvitalisasi diharapkan dapat digunakan dalam jangka panjang melalui pengerjaan berkualitas dan pemeliharaan berkala.

Inspektorat Buka Ruang Konsultasi Kepala Sekolah

Inspektur Daerah Pasaman Barat Emnita Nadirua menyatakan Inspektorat siap memberikan konsultasi dan pendampingan kepada kepala sekolah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Pendampingan mencakup tata kelola keuangan dan kelengkapan administrasi, baik untuk dana revitalisasi maupun Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Kami memahami bahwa kepala sekolah pada dasarnya adalah pendidik yang juga harus menjalankan tugas pengelolaan keuangan. Karena itu, Inspektorat bersama kejaksaan membuka ruang pendampingan agar pengelolaan anggaran sesuai ketentuan dan kepala sekolah terhindar dari persoalan hukum akibat ketidakpahaman administrasi," ujar Emnita.

Ia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi serta penyelesaian seluruh pekerjaan sesuai target tahun anggaran 2026.

Imter menambahkan revitalisasi sekolah bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi bagi masa depan pendidikan. Seluruh pekerjaan diminta mengikuti petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.

Follow sumbaronline.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks