Dinas Sosial Kota Padang mencatat 68 ribu dari 86 ribu kepala keluarga penerima desil satu hingga empat telah mendaftarkan diri dalam program perlindungan sosial (Perlinsos) per 31 Agustus 2026. Sisa 18 ribu KK yang belum terdata akan ditelusuri lewat pencocokan data SIKS-NG bersama pemerintah kelurahan. Pendataan menyeluruh ditargetkan rampung akhir 2026 sebelum digitalisasi bansos nasional berlaku 2027.
PADANG — Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya menyatakan pihaknya tengah menelusuri warga desil satu hingga empat yang belum masuk program Perlinsos. Dari sekitar 300 ribu KK di kota itu, sebanyak 86 ribu KK tergolong berpotensi menerima bantuan sosial, namun baru 68 ribu yang sudah mendaftar hingga 31 Agustus 2026.
Selisih sekitar 18 ribu KK menjadi pekerjaan rumah Dinsos. Eri menyebut penelusuran dilakukan dengan mencocokkan data SIKS-NG milik Kementerian Sosial dengan capaian pendaftaran Perlinsos di lapangan.
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) merupakan kumpulan data kesejahteraan sosial yang dikelola Kementerian Sosial. Sistem ini berperan sebagai infrastruktur utama pengolahan data seluruh program Perlinsos di Indonesia.
"Data ini akan kami padupadankan dan kami cek satu per satu melalui SIKS-NG. Dari sana akan terlihat warga yang berada di desil satu hingga empat yang belum mendaftar, kemudian akan kami datangi," kata Eri di Padang.
Pemerintah kelurahan dilibatkan dalam proses pengecekan agar pendataan berjalan menyeluruh. Eri menyebut pemadanan data antara kelurahan dan Perlinsos memastikan warga yang memenuhi kriteria tidak terlewat.
Digitalisasi bantuan sosial melalui Perlinsos menjadi bagian upaya pemerintah memperbaiki kualitas data penerima bantuan. Eri menyatakan sistem baru ini dirancang agar proses pendataan lebih terbuka dan mudah dipantau.
"Melalui sistem ini, kami ingin proses pendataan penerima bantuan menjadi lebih terbuka dan mudah dipantau. Data yang semakin akurat juga akan membantu pemerintah memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan," ujarnya.
Penerapan digitalisasi secara nasional direncanakan mulai 2027. Tenggat itu memberi waktu bagi Dinsos Padang menyelesaikan pendataan hingga akhir 2026.
Dinsos Kota Padang menargetkan seluruh proses pendaftaran selesai pada akhir 2026. Setelah data lengkap, warga desil satu hingga empat yang belum terdaftar akan didatangi langsung oleh petugas bersama aparat kelurahan.
Eri menegaskan penelusuran dilakukan agar masyarakat yang memenuhi kriteria tidak kehilangan akses bantuan sosial. Data yang akurat menjadi dasar penyaluran tepat sasaran begitu sistem digital berlaku penuh.