Pencarian

BKKBN Sumbar Perkuat Tata Kelola Alat Kontrasepsi di 14 Kabupaten/Kota, Cegah Penumpukan Stok

Rabu, 16 September 2026 • 19:36:02 WIB
BKKBN Sumbar Perkuat Tata Kelola Alat Kontrasepsi di 14 Kabupaten/Kota, Cegah Penumpukan Stok
Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar memimpin rapat penggerakan sistem tata kelola Alokon di Padang, Selasa.

BKKBN Sumatera Barat memperkuat tata kelola alat dan obat kontrasepsi di tingkat kabupaten dan kota melalui rapat penggerakan sistem tata kelola Alokon yang digelar di Padang, Selasa. Penguatan ini menyasar 14 kabupaten/kota yang ditetapkan berdasarkan kriteria ketersediaan stok, pelaksanaan distribusi, dan pelaporan melalui aplikasi SIRIKA. Langkah tersebut bertujuan memastikan pelayanan KB tetap berjalan tanpa kelebihan persediaan di gudang daerah.

PADANG — Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar Mardalena Wati Yulia menekankan bahwa pengelolaan alat dan obat kontrasepsi harus dilakukan secara cermat, mulai dari perencanaan kebutuhan, distribusi, hingga pemantauan penggunaan. Dengan begitu, ketersediaan kontrasepsi bisa disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan di masing-masing daerah.

Penetapan 14 kabupaten/kota untuk tindak lanjut pembinaan dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria. Di antaranya tingkat ketersediaan alat dan obat kontrasepsi, kondisi stok, pelaksanaan distribusi rutin dan non-rutin melalui aplikasi SIRIKA, serta pelaporan stok dan kelayakan fasilitas penyimpanan.

Enam Tepat dan Pengawasan Bersama BPOM

Mardalena menyebut penguatan tata kelola dilakukan melalui monitoring bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Sumbar. Pemantauan juga berjalan lewat aplikasi SIRIKA.

Pengelolaan wajib mengikuti regulasi dan memperhatikan prinsip enam tepat dalam sistem logistik. Yakni tepat tempat, tepat jumlah, tepat kondisi, tepat waktu, efisiensi biaya, dan ketepatan dalam pengelolaannya.

"Pengelolaan alat dan obat kontrasepsi harus dilakukan secara cermat mulai dari perencanaan kebutuhan, distribusi hingga pemantauan penggunaannya," kata Mardalena.

Permintaan Harus Lewat Surat OPD KB

Penyaluran alat dan obat kontrasepsi dari tingkat provinsi ke kabupaten atau kota harus mengikuti mekanisme permintaan yang telah ditetapkan. Aturan itu berlaku agar setiap penyaluran tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai barang milik negara.

Mardalena meminta pengelola gudang daerah segera mengajukan permintaan ketika stok di fasilitas pelayanan kosong. Tanpa surat permintaan dari OPD KB, distribusi tidak bisa dilakukan.

"Ketika gudang kabupaten atau kota atau fasilitas pelayanan kosong, segera lakukan permintaan kepada kami di provinsi," ujarnya.

FIFO dan Risiko Stok Kedaluwarsa

Aplikasi SIRIKA menjadi instrumen untuk mengelola, memantau stok, dan mendistribusikan alat serta obat kontrasepsi secara real-time. Pengelola gudang diminta memperhatikan kondisi penyimpanan, masa kedaluwarsa, dan penerapan prinsip first in first out (FIFO).

Prinsip FIFO berarti stok yang pertama masuk ke gudang harus pertama keluar untuk digunakan. Mardalena menilai hal itu penting untuk mencegah penumpukan stok kedaluwarsa, mengingat alat dan obat kontrasepsi merupakan barang milik negara.

Ketersediaan alat dan obat kontrasepsi di gudang kabupaten/kota maupun fasilitas pelayanan perlu dipantau berkala. Tujuannya memastikan kebutuhan pelayanan KB dapat terpenuhi.

Dukungan Hari Kontrasepsi Sedunia 2026

BKKBN Sumbar mengajak pemerintah kabupaten dan kota mendukung peningkatan pelayanan KB. Ajakan itu disampaikan dalam rangka peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia yang berlangsung pada 7 September hingga 7 Oktober 2026.

Melalui penguatan tata kelola ini, BKKBN Sumbar berharap distribusi Alokon berjalan sesuai kebutuhan tiap daerah. Pelayanan kontrasepsi kepada masyarakat pun tidak terganggu oleh kelebihan atau kekosongan persediaan.

Follow sumbaronline.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks