Pencarian

Ribuan Truk ODOL Masih Lintasi Tol Tiap Hari, Denda Tilang Nunggak

Rabu, 30 September 2026 • 10:04:31 WIB
Ribuan Truk ODOL Masih Lintasi Tol Tiap Hari, Denda Tilang Nunggak
Kepala BPJT Ni Komang Rasminiati memaparkan data truk ODOL dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (29/9/2026).

SUMATERA BARAT — Kepala BPJT Ni Komang Rasminiati mengungkap data baru bahwa 3.657 truk overload melintas di ruas tol Jasa Marga Group setiap hari sepanjang Januari–Agustus 2026. Angka itu setara 17,73 persen dari total kendaraan non-golongan 1 yang melintas, sementara di ruas Hutama Karya Group proporsinya lebih tinggi lagi. Dari ratusan ribu pelanggaran yang tertangkap ETLE, hanya segelintir pengemudi yang benar-benar menyelesaikan pembayaran denda.

Dua kelompok pengelola tol terbesar di Indonesia masih menghadapi persoalan yang sama: kendaraan over dimension over load (ODOL) melintas bebas setiap hari. Data itu dibeberkan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (29/9/2026), di mana Komang memaparkan hasil deteksi perangkat weigh in motion (WIM) yang sudah terpasang di sejumlah ruas.

Angka yang disampaikan bukan estimasi kasar. Sistem WIM mencatat setiap kendaraan yang melintas, sehingga proporsi pelanggar bisa dihitung persis per ruas per hari.

Jasa Marga Group: 3.657 Truk Overload per Hari

Di ruas yang dikelola Jasa Marga Group, rata-rata 20.627 kendaraan non-golongan 1 melintas setiap hari. Dari jumlah itu, 3.657 kendaraan terindikasi overload atau 17,73 persen.

"Berdasarkan data deteksi WIM dari bulan Januari sampai dengan Agustus 2026, untuk ruas jalan tol Jasa Marga Group ini terdata bahwa kendaraan yang lewat per hari itu 20.627 kendaraan non-golongan 1," kata Komang dalam rapat tersebut.

Hutama Karya Group: Proporsi Pelanggar Lebih Tinggi

Ruas yang dikelola Hutama Karya Group mencatat volume kendaraan non-golongan 1 lebih kecil, 7.823 unit per hari. Tapi proporsi pelanggarnya justru lebih besar.

"Yang overload di ruas jalan tol Hutama Karya Group itu terdata 2.041 kendaraan per hari atau 26,09 persen dari total kendaraan non-golongan 1," ujar Komang.

Artinya, lebih dari seperempat kendaraan berat yang melintas di ruas Hutama Karya Group melebihi batas muatan atau dimensi yang ditetapkan.

Ratusan Ribu Ditilang, yang Bayar Denda Segelintir

Penindakan sebenarnya sudah berjalan lewat tilang elektronik (ETLE). Masalahnya muncul di tahap penyelesaian kewajiban.

Di Jasa Marga Group, 431.192 kendaraan tertangkap melakukan pelanggaran muatan lebih sepanjang Januari–Agustus 2026. Dari jumlah itu, 16.026 surat tilang terkirim, 2.525 terkonfirmasi, dan hanya 252 pelanggar yang menyelesaikan pembayaran.

Rasio serupa terjadi di Hutama Karya Group. Sebanyak 287.186 pelanggar tertangkap, 1.874 surat tilang terkirim, 422 terkonfirmasi, dan baru 2 pelanggar yang membayar denda.

"Yang baru menyelesaikan kewajiban pembayaran tilangnya baru hanya 252 pelanggar," beber Komang untuk data Jasa Marga Group.

Selisih antara jumlah pelanggar dan jumlah pembayar denda menunjukkan penegakan hukum belum berjalan sebanding dengan kemampuan deteksi sistem.

Deteksi Sudah Terintegrasi, Penindakan Belum Konsisten

Komang menyimpulkan sistem deteksi truk ODOL sudah tersedia dan terintegrasi antar-ruas. Yang belum maksimal adalah tindak lanjut hukumnya.

"Mungkin tindak lanjut ke depan adalah dari temuan tersebut penegakan hukum masih perlu langkah-langkah perkuatan secara konsisten," ujarnya.

Dalam RDP sebelumnya, Komang menyebut pelanggaran muatan berlebih berdampak signifikan pada kerusakan dini perkerasan jalan. Efek lanjutannya: biaya preservasi jalan meningkat dan kecepatan kendaraan menurun.

Truk ODOL juga menaikkan risiko kecelakaan serta memperbesar polusi dan emisi udara di ruas tol yang dilintasi.

Follow sumbaronline.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: oto.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks