Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat memperketat pengawasan lalu lintas komoditas di Bandara Internasional Minangkabau melalui Operasi Patuh Karantina. Penguatan dilakukan menyusul meningkatnya frekuensi penerbangan internasional dari bandara tersebut. Operasi ini menyasar barang bawaan penumpang, terutama komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya.
PADANG — Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat RM Ende Dezeanto menyatakan bahwa bertambahnya konektivitas penerbangan internasional membuka peluang besar bagi perekonomian dan pariwisata daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa pergerakan barang dan orang yang semakin tinggi menuntut sistem pengawasan perkarantinaan yang lebih ketat.
"Bertambahnya penerbangan internasional dari BIM merupakan peluang bagi Sumatera Barat untuk semakin terhubung dengan dunia," kata Ende di Padang, Rabu.
Menurut Ende, penguatan pengawasan bertujuan mencegah masuknya hama dan penyakit yang bisa merusak beragam komoditas pertanian di Ranah Minang.
"Pengawasan juga harus diperkuat agar pintu gerbang internasional kita tetap aman dari ancaman hama dan penyakit," tegas dia.
Apa yang Diawasi dalam Operasi Patuh Karantina?
Operasi Patuh Karantina digelar dalam rangka memperingati Hari Karantina ke-149 tahun 2026. Fokus utamanya adalah pengawasan barang bawaan penumpang, khususnya komoditas hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya.
Karantina Sumbar membangun sinergi lintas pemangku kepentingan di kawasan bandara. Pihak yang terlibat meliputi maskapai penerbangan, Bea dan Cukai, In Journey Airports, hingga Kepolisian.
Pengawasan di batas negara tidak sekadar pemeriksaan administratif dan fisik. Petugas juga melakukan edukasi untuk membangun kesadaran publik mengenai risiko masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), maupun penyakit ikan.
Pendekatan Edukasi kepada Penumpang
Ende menekankan bahwa Operasi Patuh dijadikan momentum untuk lebih dekat dengan masyarakat. Ia ingin masyarakat memahami bahwa melapor kepada petugas Karantina bukan hal yang perlu dikhawatirkan.
"Operasi Patuh ini kami jadikan momentum untuk lebih dekat dengan masyarakat. Kami ingin masyarakat memahami bahwa melapor kepada petugas Karantina bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan, melainkan upaya bersama melindungi kelestarian sumber daya hayati negeri," ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap komoditas yang dibawa penumpang jalur penerbangan internasional, petugas di lapangan memberikan imbauan secara langsung. Imbauan ditujukan agar setiap warga negara maupun wisatawan asing mematuhi tata cara dan kewajiban pelaporan perkarantinaan sesuai aturan yang berlaku.
Sinergi Lintas Instansi di Kawasan Bandara
Penguatan pengawasan di BIM melibatkan koordinasi rutin antara petugas karantina dan instansi lain yang beroperasi di bandara. Maskapai penerbangan berperan memberikan informasi awal mengenai jenis komoditas yang dibawa penumpang.
Bea dan Cukai serta Kepolisian mendukung dari sisi pengawasan kepabeanan dan keamanan. Sementara In Journey Airports selaku pengelola bandara memfasilitasi kebutuhan operasional di lapangan.
Dengan frekuensi penerbangan internasional yang terus bertambah, Karantina Sumbar menargetkan pengawasan yang lebih rapi tanpa mengganggu kenyamanan penumpang. Pelaporan mandiri dari penumpang menjadi kunci agar proses pemeriksaan berjalan cepat dan ancaman hama penyakit bisa dicegah sejak dini.