Pemkab Pasaman Barat Masih Tunggu Surat Penghapusan Aset Tanaman Karet demi Pembangunan Sekolah Rakyat 6,4 Hektare

Penulis: Zulkifli Arief  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 18:04:23 WIB
Pemkab Pasaman Barat menunggu surat penghapusan aset tanaman karet untuk mulai pembangunan Sekolah Rakyat.

PASAMAN BARAT — Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Pasaman Barat, Vanvoni Gorbi, memastikan semua persyaratan administrasi untuk pembangunan Sekolah Rakyat sudah rampung. Hanya satu dokumen yang belum keluar: surat penghapusan aset tanaman karet dari Kementerian Pertanian.

“Di lahan itu ada tanaman karet dan tercatat di Kementerian Pertanian. Kalau surat pelepasan sudah keluar, tahapan pembangunan bisa dimulai,” kata Vanvoni di Simpang Empat, Rabu.

Anggaran Pembersihan Lahan Sudah Disiapkan Pemkab

Pemerintah daerah tidak tinggal diam. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menganggarkan dana untuk pembersihan lahan. Begitu persoalan aset selesai, kontraktor bisa langsung turun ke lapangan.

Vanvoni bersama Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat juga sudah menemui Menteri Sosial untuk membahas kelanjutan proyek ini. Dari hasil pertemuan itu, Kementerian Sosial menjadwalkan tender pembangunan pada Desember 2026, dengan konstruksi fisik dimulai pada 2027.

Lokasi Sekolah Rakyat: di Belakang Kantor Dinas Sosial

Lahan yang disiapkan berada di Padang Tujuh, tepat di belakang kantor Dinas Sosial dan depan Kantor Dinas Perhubungan. Lokasi ini dinilai strategis karena berada di pusat kecamatan dan mudah diakses warga.

Vanvoni berharap surat dari Kementerian Pertanian segera terbit agar target pembangunan tidak molor. “Kami ingin melakukan percepatan. Ini program strategis pemerintah pusat,” ujarnya.

Sekolah Rakyat Ditujukan untuk Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem

Sekolah Rakyat merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Lembaga pendidikan ini khusus diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN), terutama kelompok desil 1 dan 2.

Artinya, siswa yang bakal ditampung adalah mereka yang berada di lapisan ekonomi paling bawah. Sekolah ini dirancang sebagai jembatan keluar dari kemiskinan melalui akses pendidikan gratis dan berkualitas.

Mengapa Surat Penghapusan Aset Begitu Krusial?

Lahan 6,4 hektare itu tercatat sebagai aset Kementerian Pertanian karena ditanami karet. Sebelum bisa digunakan untuk pembangunan sekolah, status aset harus dihapuskan dari daftar barang milik negara. Tanpa surat itu, Pemkab tidak bisa memulai konstruksi karena berpotensi melanggar aturan pengelolaan aset negara.

Proses penghapusan aset biasanya memakan waktu karena melibatkan verifikasi lapangan dan persetujuan lintas kementerian. Pemkab Pasaman Barat berharap dokumen ini bisa keluar dalam waktu dekat.

Reporter: Zulkifli Arief
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top