Fraksi Golkar DPRD Limapuluh Kota Sorot Tunggakan Pajak MBLB Rp2,36 Miliar dan Tambang Liar yang Dibiarin

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Jumat, 26 Juni 2026 | 15:16:01 WIB
Fraksi Golkar DPRD Limapuluh Kota soroti tunggakan pajak MBLB sebesar Rp2,36 miliar.

LIMAPULUH KOTA — Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota menilai pengelolaan PAD tahun 2025 belum optimal meski realisasinya mencapai Rp140,24 miliar atau 93,84 persen dari target Rp149,4 miliar. Angka itu memang lebih tinggi dari realisasi tahun 2024 yang hanya Rp103,86 miliar. Namun, Fraksi Golkar menemukan sejumlah kelemahan struktural dalam pengelolaan penerimaan daerah.

Tunggakan Pajak MBLB Rp2,36 Miliar dan Regulasi yang Mandek

Juru bicara Fraksi Partai Golkar, M. Fajar Rillah Vesky, mencontohkan Pajak MBLB yang masih menyisakan potensi kekurangan penerimaan dan tunggakan pajak senilai Rp2,36 miliar. "Apakah pemda sudah menetapkan SPTPD atas wajib pajak yang menunggak itu?" tanya Fajar dalam rapat yang dihadiri Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha dan sejumlah kepala OPD itu.

Fraksi Golkar juga mempertanyakan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Perda 2/2024 tentang tindakan pemeriksaan pajak. "Apakah sudah ada petugas pemeriksa pajak yang berkompeten? Kenapa pemda masih lalai terhadap ini?" tegas Fajar mewakili Fraksi Golkar yang beranggotakan Doni Ikhlas, Defrianto Ifkar, Putra Satria Veri, dan Ferry Lesmana Riswan.

Tambang Liar: Potensi Hilang, Kerusakan Lingkungan Nyata

Fraksi Golkar menyoroti aktivitas penambangan tanpa izin yang viral di media sosial. Menurut mereka, temuan BPK-RI soal potensi penerimaan yang belum tergali hanya mencakup perusahaan berizin yang melaporkan aktivitas pajaknya. "Belum lagi, aktivitas pertambangan tanpa izin yang viral di media sosial," sebut Fajar.

Fraksi berlambang pohon beringin ini mendesak penindakan tegas terhadap tambang liar, terutama yang beroperasi di hutan lindung. "Negara harus hadir dalam persoalan ini. Jika ada potensi sumber daya mineral yang bisa mendatangkan kesejahteraan seluas-luasnya bagi rakyat Limapuluh Kota, maka harus ada upaya nyata fasilitasi izin ke pemerintah terkait," ujar Sekretaris Fraksi Golkar itu.

Solusi: Izin Resmi dan Pengelolaan Profesional

Menurut pandangan Fraksi Golkar, potensi sumber daya alam MBLB di Limapuluh Kota sebaiknya dikelola secara resmi, profesional, dan memperhatikan aspek lingkungan. "Ketimbang dibiarkan aktivitas penambangan liar yang mengakibatkan mudharat lebih luas, serta tidak menghasilkan pendapatan apa-apa bagi negara dan daerah," kata Fajar.

Fraksi Golkar berharap pemda segera menerbitkan regulasi pemeriksaan pajak dan menindak tegas tambang liar agar penerimaan daerah bisa optimal dan lingkungan tetap terjaga.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top