SOLOK — Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, mengukuhkan kepengurusan baru Kerapatan Adat Nagari (KAN) Solok untuk periode 2026–2031. Prosesi digelar di pelataran Kantor KAN Solok dan dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta pemangku adat se-Kota Solok, Rabu (19/8/2026).
Momen ini menjadi penguatan kelembagaan adat di tengah dinamika pembangunan kota. Wali Kota menaruh harapan besar agar pengurus yang baru dilantik mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial.
Harapan Pemerintah untuk Peran Niniak Mamak dan Bundo Kanduang
Dalam sambutannya, Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan KAN yang baru. Ia menilai lembaga adat memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjadi pilar penting stabilitas sosial.
“Pemerintah Kota Solok menaruh harapan besar kepada pengurus KAN yang baru dilantik. Kami berharap niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah. Sinergi ini penting untuk membentengi generasi muda kita dari dampak buruk modernisasi,” ujar Wali Kota.
Filosofi ABS-SBK Jadi Landasan Menyelesaikan Persoalan Anak Nagari
Wali Kota menegaskan pentingnya menjaga dan mengamalkan filosofi adat Minangkabau, Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Nilai ini, kata dia, harus terus menjadi landasan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam menyelesaikan berbagai persoalan anak nagari melalui musyawarah dan mufakat.
Penerapan filosofi tersebut dinilai relevan untuk merespons tantangan zaman. Lembaga adat diharapkan tidak hanya menjadi penjaga tradisi, tetapi juga aktor aktif dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Komitmen Pemkot Solok dalam Pelestarian Adat dan Budaya
Pemerintah Kota Solok berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau. Keberadaan KAN diharapkan semakin memperkuat peran ninik mamak dan seluruh unsur masyarakat adat dalam menjaga jati diri serta persatuan.
Dukungan ini menjadi bagian dari upaya pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga ketahanan sosial budaya. Dengan kepengurusan yang baru, kolaborasi antara pemerintah dan lembaga adat diharapkan semakin erat untuk mendukung kemajuan Kota Solok.