LUBUKBASUNG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam memastikan pendampingan terhadap 92 pemerintah nagari terus berjalan, menyusul realisasi alokasi dana desa yang masih di bawah target. Hingga Agustus, dana yang terserap baru sekitar 54 persen dari total pagu anggaran yang dialokasikan.
Kepala DPMN Agam, Handria Asmi, mengatakan pembinaan yang dilakukan secara rutin ini difokuskan pada aspek pelaporan dan pengelolaan keuangan nagari. Hal ini penting agar setiap penggunaan dana sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun, sekaligus mencegah terjadinya penyerapan yang tersendat di akhir tahun.
Sisa Dana Rp14,33 Miliar untuk BLT dan Program Rutin
Dari total alokasi dana desa yang diterima, masih tersisa sekitar Rp14,33 miliar yang belum direalisasikan. Handria menjelaskan, sisa anggaran tersebut diperuntukkan bagi kegiatan rutin seperti pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, program ketahanan pangan, serta sejumlah program prioritas lainnya yang berjalan sesuai jadwal.
Pembinaan yang dilakukan melalui konferensi video ini juga menjadi sarana untuk menyosialisasikan aturan terbaru dari pemerintah. “Kita juga menyosialisasikan aturan baru dan memastikan bahwasanya harus mempedomani penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Nagari, karena ada tahapannya,” ujar Handria di Lubuk Basung, Minggu.
Pendampingan Penyusunan Rencana Kerja 2027 Dimulai Lebih Awal
Selain mengejar target penyerapan tahun berjalan, DPMN Agam juga mulai melakukan pendampingan penyusunan rencana kerja untuk 2027. Targetnya, peraturan nagari terkait anggaran sudah dapat diselesaikan pada September 2026, lebih cepat dari biasanya.
Langkah ini diambil agar pemerintah nagari memiliki waktu cukup untuk mematangkan program dan menghindari penumpukan administrasi di akhir tahun. Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam, Eko Purwanto, turut mendampingi dalam proses pembinaan tersebut.
Realisasi Alokasi Dana Nagari Capai Rp42,14 Miliar
Untuk alokasi dana nagari yang bersumber dari APBD, realisasi tercatat mencapai Rp42,14 miliar dari total Rp81,98 miliar. Sisa anggaran sebesar Rp39 miliar tersebut umumnya digunakan untuk kebutuhan operasional kantor wali nagari beserta perangkatnya.
Handria menyebut pihaknya optimistis penyerapan baik alokasi dana desa maupun alokasi dana nagari akan mencapai hasil maksimal hingga akhir tahun. “Kita optimistis penyerapan alokasi dana desa dan alokasi dana nagari maksimal nantinya,” katanya.
Pembinaan berkelanjutan ini dinilai krusial mengingat nagari di Sumatera Barat memiliki keunikan tersendiri dalam tata kelola pemerintahan dibandingkan desa pada umumnya. Ketepatan administrasi menjadi kunci agar bantuan dari pemerintah pusat dan daerah tidak tersendat.