SOLOK SELATAN — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pasir Talang Selatan dari UNP menyambangi SMPN 1 Solok Selatan untuk mengenalkan PP TUNAS kepada para siswa. Regulasi anyar pemerintah pusat itu mengatur perlindungan anak dalam sistem elektronik, termasuk di media sosial dan platform digital.
Ketua kelompok KKN, Ahmad Beni Saputra, mahasiswa Pendidikan Teknik Elektronika, menjadi salah satu pemateri. Bersama Qori Zharfa Adira (Ilmu Komunikasi) dan Javier Graysa (Bahasa dan Sastra Inggris), mereka menyampaikan materi tentang keamanan dan etika berinternet. “Perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi dunia pendidikan. Namun, di sisi lain, penggunaan internet yang tidak disertai literasi digital dapat menimbulkan berbagai risiko negatif bagi anak dan remaja,” ujar Javier Graysa.
Mahasiswa KKN menjelaskan sejumlah hak anak dalam ruang digital yang dilindungi PP TUNAS. Mulai dari pentingnya menjaga data pribadi, mengenali risiko konten negatif, hingga cara bijak menggunakan media sosial. Semua poin tersebut langsung dikaitkan dengan contoh sehari-hari yang dekat dengan keseharian pelajar.
Selain paparan materi, kegiatan juga dikemas secara interaktif. Ada kuis berhadiah dan sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias — mereka aktif bertanya soal penggunaan media sosial, game online, serta cara melindungi diri dari penipuan dan perundungan di dunia maya.
Menurut para pemateri, pemahaman terhadap PP TUNAS menjadi langkah awal membangun kesadaran literasi digital. “Peserta didik diharapkan mampu menggunakan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab,” kata Javier Graysa. Dengan pendekatan langsung ke sekolah, regulasi yang masih tergolong baru itu diharapkan tidak hanya dikenal, tetapi juga diterapkan dalam kebiasaan online siswa.
Sosialisasi serupa direncanakan berlanjut ke sekolah-sekolah lain di wilayah Pasir Talang Selatan selama masa KKN berlangsung.