PADANG — Program unggulan pariwisata Sumbar terancam kehilangan arah. Dalam rapat pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 di DPRD Sumbar, Donizar menyoroti hilangnya program Satu Kabupaten/Kota Satu Destinasi Wisata dari prioritas pembangunan daerah.
Menurut Donizar, program yang dulu menjadi atensi bersama ini kini tidak lagi terlihat kelanjutannya. Padahal, sektor pariwisata merupakan salah satu penggerak utama ekonomi masyarakat di berbagai daerah.
"Program satu kabupaten satu destinasi wisata itu sudah menjadi kesepakatan dan pernah berjalan, tetapi kenapa sekarang tidak ada lagi kelanjutannya," ujarnya di hadapan jajaran eksekutif dan legislatif.
Donizar menegaskan bahwa dinamika rotasi jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah hal yang wajar. Namun, ia mengingatkan bahwa pergantian pejabat seharusnya tidak serta-merta menghentikan program yang telah dirancang dan disepakati bersama.
"Kepala dinas boleh berganti, tetapi program yang memberi manfaat bagi daerah harus tetap berjalan sesuai komitmen yang sudah disepakati," tegasnya.
Ia menilai kebijakan yang sudah dirancang untuk memperkuat sektor pariwisata harus tetap menjadi prioritas, bukan justru hilang saat terjadi perubahan kepemimpinan di dinas terkait.
Pertanyaan krusial lainnya menyangkut pendanaan. Donizar menyebut program ini sebelumnya mendapat dukungan anggaran melalui skema sharing budgeting antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Skema ini menjadi jaminan bagi daerah dalam mengembangkan potensi wisata masing-masing.
"Kalau dulu sudah menjadi atensi dan sudah diberikan dukungan anggaran, kenapa sekarang tidak lagi menjadi perhatian," kata Donizar.
Ia menambahkan, keberlanjutan program ini akan memberikan kepastian bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk berinovasi. Tanpa kejelasan dari provinsi, pengembangan destinasi unggulan di tingkat lokal berisiko berjalan sendiri-sendiri dan kehilangan daya saing.
Menurut Donizar, pembangunan sektor pariwisata tidak bisa dilakukan secara instan. Dibutuhkan kebijakan yang konsisten agar setiap daerah memiliki destinasi unggulan yang mampu menarik kunjungan wisatawan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Ia berharap Dinas Pariwisata Sumbar kembali menjadikan program tersebut sebagai prioritas dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah ke depan. Sorotan ini disampaikan dalam rangkaian pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD Sumbar Tahun Anggaran 2026, yang menjadi bagian penting dalam penyesuaian arah pembangunan dengan kondisi fiskal terkini.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Putra dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.