PADANG — Angka Gini ratio Sumatera Barat kembali mengalami kenaikan tipis pada periode Maret 2026. Kepala BPS Sumatera Barat Nurul Hasanudin menyebutkan, indeks ketimpangan pengeluaran penduduk itu naik 0,005 poin dibanding posisi September 2025 yang sebesar 0,280.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, Gini ratio Maret 2026 juga lebih tinggi 0,003 poin dari Maret 2025 yang tercatat 0,282. Kenaikan ini terpantau di tengah pertumbuhan rata-rata pengeluaran penduduk per kapita yang mencapai 5,71 persen.
Kenaikan Pengeluaran Justru Tertinggi di Kelompok 20 Persen Teratas
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026, laju kenaikan pengeluaran kelompok penduduk terkaya justru paling tinggi. Kelompok 20 persen penduduk teratas mengalami pertumbuhan pengeluaran sebesar 7,45 persen.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan kelompok 40 persen penduduk terbawah yang tumbuh 5,92 persen dan kelompok 40 persen menengah yang hanya naik 3,79 persen. Perbedaan laju pertumbuhan inilah yang kemudian mendorong indeks ketimpangan secara keseluruhan ikut naik.
Gini Ratio Perkotaan Jauh di Atas Perdesaan
Dilihat dari tempat tinggal, ketimpangan di perkotaan masih menjadi pekerjaan rumah utama. Gini ratio di daerah perkotaan pada Maret 2026 tercatat 0,304, naik tipis dari 0,301 pada September 2025. Namun angka ini sebenarnya sudah membaik jika dibandingkan Maret 2025 yang sempat menyentuh 0,307.
Kondisi berbeda terjadi di perdesaan. Gini ratio di wilayah ini justru turun ke 0,231 pada Maret 2026, dari sebelumnya 0,236 pada September 2025. Secara tahunan, angka ini juga membaik dari 0,232 pada Maret 2025.
Porsi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah di perdesaan mencapai 26,36 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang hanya 23,10 persen. Artinya, distribusi pengeluaran di desa lebih merata dibandingkan di kota.
Angka 23,97 Persen: Masih Jauh dari Kategori Ketimpangan Tinggi
Meski Gini ratio naik, BPS menegaskan Sumbar belum masuk kategori ketimpangan parah. Ukuran Bank Dunia menyebut ketimpangan tinggi jika pengeluaran kelompok 40 persen penduduk terbawah berada di bawah 12 persen.
Dengan capaian 23,97 persen pada Maret 2026, posisi Sumbar masih sangat aman. Angka ini bahkan meningkat dibandingkan September 2025 yang sebesar 23,89 persen dan Maret 2025 yang berada di 23,85 persen.
“Angka ini naik jika dibandingkan dengan Gini ratio September 2025 yang sebesar 0,280. Sementara jika dibandingkan dengan Gini ratio Maret 2025 (0,282), tercatat kenaikan sebesar 0,003 poin,” demikian dikutip dari rilis resmi BPS Sumatera Barat, Selasa (11/8/2026).
Belanja Warga Kota Tumbuh 7,73 Persen, Desa Hanya 2,56 Persen
Data BPS juga menunjukkan perbedaan signifikan dalam pertumbuhan pengeluaran antara warga kota dan desa. Di daerah perkotaan, rata-rata pengeluaran per kapita per bulan meningkat 7,73 persen, dengan kelompok 20 persen teratas tumbuh paling cepat hingga 8,47 persen.
Sementara itu, di perdesaan pertumbuhan hanya mencapai 2,56 persen. Menariknya, kelompok 40 persen terbawah di desa justru mencatat kenaikan tertinggi sebesar 4,59 persen, sementara kelompok menengah hanya tumbuh 0,61 persen.
BPS merilis data ini melalui publikasi “Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Provinsi Sumatera Barat, Maret 2026” yang disusun berdasarkan hasil pendataan Susenas. Indikator ini menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi.