SUMATERA BARAT — Pergantian basis data penerima bantuan sosial dari DTKS ke DTSEN memicu kekacauan di lapangan. Warga yang bertahun-tahun menerima KJP kini mendadak dicoret karena status desilnya naik ke kelompok 6, padahal penghasilan keluarga mereka tidak berubah sama sekali. Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat program ini menjangkau sekitar 707.520 siswa pada tahun ini, dan sebagian di antaranya kini berada dalam posisi terancam tidak menerima dana bantuan.
Desil 6: Antara Data dan Realitas di Lapangan
Sistem desil membagi seluruh penduduk ke dalam 10 kelompok kesejahteraan, di mana desil 1 adalah kelompok termiskin dan desil 10 adalah kelompok terkaya. Kriteria itu menjadikan desil 6 sebagai batas atas kelayakan penerima bantuan, sehingga warga yang masuk kategori tersebut otomatis kehilangan hak atas KJP. Namun, warga menilai pemeringkatan ini tidak mencerminkan kondisi aktual di lapangan.
Lia, seorang ibu tiga anak di Jakarta Selatan, mengaku kaget saat pihak sekolah menolak berkas perpanjangan KJP anaknya pada Senin (27/7) lalu. Suaminya bekerja sebagai pencari nafkah tunggal, keluarganya tinggal di rumah kontrakan, dan ketiga anaknya masih bersekolah.
"KJP itu saya buat sekolah anak, ternyata ditolak karena tidak bisa melanjutkan karena desilnya 6," kata Lia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/7).
Ia mengaku sudah berusaha mengajukan penurunan desil melalui aplikasi Cek Bansos, namun prosesnya disebut memakan waktu berbulan-bulan. "Saya disuruh mengajukan penurunan desil tapi kan butuh waktu tiga atau enam bulan bahkan sampai satu tahun," ujarnya.
Warga Miskin Tak Pernah Merasakan Bansos
Kisah serupa dialami Nurlela di Jakarta Utara. Perempuan berusia lebih dari 50 tahun itu mengaku telah lama bercerai, tidak memiliki pekerjaan tetap, membesarkan dua anak seorang diri, dan tinggal menumpang. Penyakit pengapuran yang dideritanya kini membuat ia kesulitan bekerja serabutan.
"Desilnya saya 6. Selama ini juga enggak pernah dapat apa-apa, bantuan sosial apa-apa," kata Nurlela.
Ia mengaku sudah mendatangi kantor wali kota untuk mengajukan sanggahan, namun hingga tiga bulan berlalu status desilnya tidak berubah. Yang membuatnya semakin bingung, warga lain yang kondisi ekonominya lebih baik justru masih menerima bantuan sosial.
DPRD DKI Minta Pemprov Bergerak Cepat
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Oman Rohman, mengatakan persoalan perubahan desil menjadi keluhan paling banyak disampaikan warga dalam masa reses. Ia menyoroti banyaknya warga yang kondisi ekonominya tidak berubah tetapi tiba-tiba berpindah ke desil yang lebih tinggi.
"Kami melihat ini masyarakat harus segera ditolong, karena banyak yang tiba-tiba desilnya berubah, masyarakat enggak tahu kenapa. Itu kan harus ada penjelasan dan harus ditolong supaya dia dapat haknya," kata Oman.
Menurutnya, pemeringkatan melalui DTSEN pada prinsipnya bertujuan baik. Namun, ia meminta Pemprov DKI berkoordinasi lebih intensif dengan Kementerian Sosial agar pengajuan sanggah warga dapat segera diproses tanpa harus menunggu waktu berbulan-bulan.
Evaluasi Mendesak Sebelum Tahun Ajaran Baru
Lia berharap pemerintah mengevaluasi penggunaan desil sebagai syarat penerima bantuan KJP. Menurutnya, sejak dulu tidak pernah ada syarat penggunaan desil dalam program tersebut.
"Diharapkan dihilangkan lagi ya desil karena kan sebelumnya juga enggak pakai desil gitu," kata Lia.
Jika tidak ada langkah konkret, ribuan siswa berpotensi kehilangan akses pendidikan sebelum tahun ajaran baru dimulai. Proses sanggah yang lambat hanya akan memperparah kondisi keluarga miskin yang justru menjadi sasaran utama program bantuan sosial.