PADANG — Laju inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) Sumatera Barat tercatat 4,12 persen pada Juli 2026. Angka ini dihitung dari Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,59, sementara inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) hanya 0,07 persen dan inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) mencapai 1,05 persen.
Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat, Nurul Hasanudin, menjelaskan inflasi tahunan dipicu oleh kenaikan harga pada 11 kelompok pengeluaran. Dua pendorong utamanya adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang naik 5,60 persen serta kelompok transportasi yang tumbuh 5,33 persen.
Komoditas penyumbang inflasi terbesar sepanjang Juli 2026 didominasi bahan pangan dan energi. Cabai merah, beras, minyak goreng, daging ayam ras, ikan cakalang, hingga cabai rawit tercatat mengalami kenaikan harga signifikan. Selain itu, emas perhiasan, bensin, angkutan udara, dan bahan bakar rumah tangga ikut mendorong laju inflasi.
Di sisi lain, sejumlah komoditas justru menahan laju inflasi. Bawang merah, telur ayam ras, kentang, udang basah, dan kelapa mengalami penurunan harga, bersama dengan daun seledri, petai, jengkol, serta jeruk nipis.
Dari empat daerah cakupan IHK di Sumatera Barat, Kabupaten Dharmasraya mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 4,98 persen. Disusul Kabupaten Pasaman Barat dengan 4,68 persen dan Kota Bukittinggi 4,15 persen. Sementara itu, Kota Padang menjadi daerah dengan inflasi terendah, hanya 3,82 persen.
Nurul menambahkan, secara umum perkembangan harga berbagai komoditas pada Juli 2026 masih menunjukkan tren kenaikan. Namun, laju inflasi bulanan relatif terkendali dibandingkan bulan sebelumnya, mengindikasikan tekanan harga sedikit mereda meski daya beli masyarakat terhadap bahan pokok masih tertekan.