MENTAWAI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merealisasikan peningkatan jalan Monganpoula–Sotboyak di Kecamatan Siberut Utara. Proyek ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Kontrak pengerjaan senilai Rp 12.160.705.000 telah ditandatangani dengan CV Syampelo Kardenso sebagai pelaksana. Jangka waktu pengerjaan ditetapkan 160 hari kalender, terhitung mulai 29 Juni 2026.
Ruas jalan yang dibangun memiliki lebar 4 meter dengan ketebalan beton 15 sentimeter. Selain badan jalan, proyek ini juga mencakup pemasangan dua unit jembatan Bailey yang berfungsi menghubungkan titik-titik yang selama ini menjadi hambatan akses warga.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Mentawai, Brandus Donatus, S.ST, menyampaikan bahwa kontraktor tengah melakukan pengerjaan secara bertahap. Ia menekankan bahwa pembangunan ini bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan investasi jangka panjang bagi perekonomian masyarakat.
“Dan sesuai Visi misi Pemerintah daerah bahwa pembangunan infrastruktur jalan bukan sekadar membangun ruas demi ruas, tetapi membangun konektivitas, membuka peluang ekonomi, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya, Jumat (07/08/2026).
Ruas Monganpoula–Sotboyak merupakan akses harian yang dilalui masyarakat untuk mengangkut hasil komoditas. Kondisi jalan yang sebelumnya sulit dilalui sering kali memperlambat distribusi barang dan meningkatkan biaya transportasi warga Siberut Utara.
Dengan adanya peningkatan jalan beton dan jembatan Bailey, mobilitas warga diharapkan lebih lancar. Dampak ekonominya akan langsung dirasakan, terutama bagi petani dan pelaku usaha kecil yang selama ini mengandalkan jalur tersebut.
Pemerintah daerah optimistis proyek ini dapat diselesaikan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan dalam kontrak. Pihak Dinas PUPR memastikan mutu pekerjaan tetap menjadi prioritas utama di tengah upaya percepatan tersebut.
“Pihak kita optimistis pembangunan dapat selesai lebih cepat dari target kontrak. Ini sesuai kesepakatan yang ada, target penyelesaian proyek tuntas tepat waktu dan sesuai spesifikasi yang ditentukan,” ucap Brandus.
Pembangunan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Kepulauan Mentawai dalam pemerataan infrastruktur. Pendanaan proyek bersumber dari Penambahan Dana Bencana (TKD) yang dialokasikan pemerintah daerah untuk wilayah-wilayah prioritas.