PAYAKUMBUH — Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD setempat, Senin (10/8/2026). Total belanja daerah dalam rancangan itu mencapai Rp 879,50 miliar, meningkat signifikan dibanding pagu awal.
Di sisi pendapatan, pemerintah menargetkan pemasukan daerah sebesar Rp 794,37 miliar atau tumbuh 22,15 persen dari target semula. Selain tambahan TKD, proyeksi ini juga didorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 6,43 miliar serta penyesuaian dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Alokasi tambahan TKD tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ. Regulasi itu mengatur penyesuaian transfer ke daerah bagi wilayah terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Zulmaeta menegaskan tambahan kapasitas fiskal ini tidak akan digunakan untuk memperluas belanja konsumtif. Dia menyebut anggaran menjadi instrumen untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, menjaga pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Kebijakan belanja dalam perubahan APBD ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Pemerintah juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, serta penanggulangan bencana.
Selain itu, alokasi anggaran menyasar pengembangan UMKM, perdagangan, investasi, dan penciptaan lapangan kerja. Zulmaeta menekankan bahwa setiap penambahan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar serapan.
“Kebijakan belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memastikan belanja tidak hanya mampu diserap secara optimal, tetapi juga menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Penyusunan rancangan ini dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan berdasarkan realisasi pelaksanaan APBD hingga Semester I 2026. Hasil evaluasi tersebut memunculkan penambahan maupun pengurangan alokasi anggaran di sejumlah perangkat daerah.
Untuk menggenjot pendapatan, Pemkot Payakumbuh akan mengoptimalkan PAD melalui penguatan tata kelola pajak dan retribusi, digitalisasi pelayanan, optimalisasi aset daerah, serta peningkatan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Iklim investasi yang kondusif juga menjadi perhatian utama.
Rancangan perubahan ini mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Payakumbuh 2026 dan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat serta provinsi. Zulmaeta berharap pembahasan bersama DPRD berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan terbaik demi kepentingan masyarakat.