Calon Deputi Gubernur BI Solikin Tawarkan Konsep Sumitronomics demi Pertumbuhan Ekonomi

Penulis: Teuku Fahreza  •  Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:26:01 WIB
Calon Deputi Gubernur BI Solikin menyampaikan gagasan Sumitronomics dalam uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

SUMATERA BARAT — Solikin menjelaskan, Pasal 1 Undang-Undang tentang BI memberi mandat ganda: menjaga stabilitas nilai rupiah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sistem pembayaran dan sistem keuangan yang stabil. Menurutnya, mandat ini tidak bertentangan dengan gagasan Sumitro yang dikenal sebagai Sumitronomics.

Sumitronomics berlandaskan tiga pilar utama, yakni stabilitas yang dinamis, pertumbuhan yang tinggi, dan ekonomi kerakyatan. Ketiganya, kata Solikin, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.

“Kemudian saya padukan dengan pemikiran bangsawan ekonomi kita, Bapak Sumitro, yaitu Sumitronomics yang menjangkar kepada tiga aspek kebijakan, yaitu stabilitas yang dinamis, pertumbuhan yang tinggi, dan ekonomi kerakyatan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan.

Meluruskan Dilema Stabilitas versus Pertumbuhan

Solikin menilai selama ini muncul dikotomi yang keliru dalam perumusan kebijakan, seolah-olah otoritas moneter harus memilih antara menjaga stabilitas atau mengejar pertumbuhan. Padahal, keduanya saling membutuhkan. Stabilitas menjadi fondasi agar pertumbuhan berkelanjutan, sementara pertumbuhan membuka lapangan kerja dan memperkuat basis ekonomi nasional.

“Dalam praktik kebijakan kita sering dihadapkan kepada dilema, seolah-olah terdapat pilihan yang dilematis, mau pertumbuhan atau stabilitas, mau inklusif atau efisiensi. Saya berpandangan bahwa framing tersebut perlu kita luruskan bersama,” tegas Solikin.

Ia menambahkan, inklusivitas justru memperkuat ketahanan ekonomi dan sosial. Ketiga elemen itu—stabilitas, pertumbuhan, dan inklusivitas—pada akhirnya saling menguatkan dan menjaga ekonomi tetap solid dalam jangka panjang.

Delapan Strategi dalam SEMANGKA Nusantara

Untuk mewujudkan gagasan tersebut, Solikin menawarkan kerangka SEMANGKA Nusantara yang dinilai sejalan dengan Asta Cita pemerintahan. Kerangka ini terbagi dalam tiga peran: huruf S-E-M-A sebagai jangkar kebijakan, N dan G sebagai mesin transformasi, serta K-A sebagai pengungkit implementasi.

Delapan strategi yang dituangkan mencakup stabilitas dinamis untuk pertumbuhan berkelanjutan, efektivitas kebijakan moneter yang pro-pasar, serta kebijakan makroprudensial yang adaptif dan mendukung pertumbuhan. Selain itu, ada akselerasi pendalaman pasar keuangan, pengembangan ekonomi dan keuangan inklusif termasuk layanan berbasis syariah, percepatan digitalisasi sistem pembayaran, penguatan tata kelola institusi BI, dan penguatan sinergi kebijakan nasional.

Solikin menggarisbawahi, bank sentral tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawal perekonomian. Kolaborasi dengan pemerintah, DPR khususnya Komisi XI, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), industri, dan masyarakat akan terus diperkuat. “Sinergi bukan berarti mengaburkan makna independensi dan tatanan kelembagaan masing-masing institusi,” pungkasnya.

Gagasan ini muncul di tengah tekanan global yang menuntut bank sentral lebih lincah menyeimbangkan pengendalian inflasi dan dukungan terhadap sektor riil. Jika terpilih, Solikin akan bergabung dalam jajaran deputi gubernur BI periode 2026-2029 yang bertugas merumuskan arah kebijakan moneter dan sistem pembayaran nasional.

Reporter: Teuku Fahreza
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top