SUMATERA BARAT — Perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan antara kereta api dan kendaraan jalan. Dari total 1.214 perlintasan yang dipetakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, sebanyak 43 lokasi masuk kategori risiko tinggi, 630 risiko sedang, 538 risiko rendah, dan tiga risiko sangat rendah.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan, pemetaan risiko dilakukan agar penanganan bisa disusun sesuai kondisi lapangan. Setiap lokasi punya karakter lalu lintas jalan, status perlintasan, lingkungan, dan intensitas perjalanan kereta yang berbeda.
"Pemetaan risiko membuat penanganan dapat disusun berdasarkan kondisi lapangan. Karakter lalu lintas jalan, status perlintasan, lingkungan, dan intensitas perjalanan kereta berbeda pada setiap lokasi," kata Anne dalam keterangan resmi, Senin (21/8/2026).
Data UN-Habitat menunjukkan, kecelakaan jalan masih merenggut sekitar 3.260 jiwa setiap hari secara global. Meningkatnya mobilitas perkotaan pun menuntut sistem transportasi yang lebih aman, inklusif, dan terintegrasi.
KAI tidak tinggal diam. Perusahaan menetapkan 190 titik prioritas peningkatan keselamatan perlintasan sebidang pada 2026, tersebar di sembilan Daop dan empat Divre. Program ini mencakup pembangunan gardu, rambu, alat keselamatan dan komunikasi, penjaga perlintasan tersertifikasi, hingga pemasangan pintu perlintasan.
Sampai 25 Agustus 2026, sebanyak 145 dari 190 titik sudah direalisasikan, atau mencapai progres 77,37 persen. Selain itu, KAI bersama pemangku kepentingan lain telah menutup 172 lokasi perlintasan sebidang yang masuk target program.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan, keselamatan menjadi prioritas utama dalam operasional kereta api. Pembangunan fasilitas pendukung, penguatan penjagaan, serta kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat terus dilakukan.
"Keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api. KAI terus melakukan berbagai langkah peningkatan keselamatan melalui pembangunan fasilitas pendukung, penguatan penjagaan, serta kolaborasi bersama pemerintah dan masyarakat. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang," kata Bobby, Sabtu (29/8/2026).
Secara keseluruhan, wilayah operasional KAI memiliki 3.674 perlintasan sebidang. Rinciannya, 1.864 perlintasan dijaga, 907 tidak dijaga, dan 903 tidak terdata atau tidak dijaga.