Timsus Bravo Polresta Padang menggagalkan aksi tawuran antar kelompok pemuda di Jl By Pass, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat siang. Dari penindakan itu, polisi mengamankan seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial GFP beserta satu bilah celurit. Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Piket Reskrim Polresta Padang.
PADANG — Kepolisian Resor Kota Padang bergerak cepat membubarkan rombongan pemuda yang diduga hendak menuju lokasi tawuran. Penindakan dilakukan Timsus Bravo bersama Tim Patroli antisipasi penyakit masyarakat di Simpang Ketaping, Jl By Pass Padang.
Ketua Timsus Bravo Polresta Padang Ipda Dicki Muchri menyebut satu orang diamankan dalam kejadian itu. "Dari penindakan ini kami mengamankan satu orang pelajar dan satu bilah senjata tajam jenis celurit," kata Dicki di Padang.
Pelajar yang diamankan berinisial GFP, 16 tahun, tercatat sebagai siswa salah satu SMK swasta di Padang. Ia langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Berawal dari Informasi Warga soal Rencana Tawuran
Penindakan bermula saat polisi menerima laporan warga tentang sekelompok anak muda yang dicurigai akan berkelahi. Informasi itu ditindaklanjuti Timsus Bravo dengan mendatangi lokasi untuk pemantauan awal.
Hasil pantauan membenarkan laporan tersebut. Sejumlah pemuda terlihat berkumpul lalu berkonvoi menggunakan sepeda motor di Jalan By Pass Padang.
"Dari hasil pemantauan memang benar didapati adanya sekelompok pemuda yang berkumpul lalu melakukan konvoi di Jalan By Pass Padang menggunakan sepeda motor," ujar Dicki.
Sepuluh Motor Dibuntuti, Celurit Disita di Simpang Ketaping
Polisi membuntuti rombongan yang mencapai sepuluh unit sepeda motor. Beberapa peserta konvoi terlihat membawa senjata tajam.
Menurut Dicki, pihaknya menduga konvoi itu sebagai momentum mencari lawan. Penindakan pun dilakukan sebelum bentrokan terjadi, tepatnya ketika rombongan tiba di Simpang Ketaping.
"Kami menduga konvoi itu adalah momentum mereka untuk mencari atau menuju ke tempat lawan, sehingga langsung dilakukan penindakan sebelum tawuran terjadi," jelasnya.
Begitu menyadari kehadiran polisi, gerombolan itu pecah dan berusaha melarikan diri. GFP tertangkap, sementara sejumlah peserta lain berhasil lolos.
Pelaku Menyangkal Celurit Miliknya
Dalam pemeriksaan awal, GFP menyangkal celurit yang disita adalah miliknya. Ia mengaku benda itu milik teman yang ia bonceng dan berhasil kabur saat polisi datang.
Klaim tersebut masih didalami penyidik. Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai barang bukti pendukung.
Polisi Minta Orang Tua Awasi Aktivitas Anak
Atas kejadian itu, Polresta Padang mengimbau orang tua di Kota Padang agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak. Tujuannya mencegah mereka terlibat aksi negatif seperti tawuran.
Kasus ini menambah daftar penindakan terhadap aksi kelompok pemuda di Padang. Polisi menegaskan patroli antisipasi akan terus dijalankan, terutama pada jam rawan konvoi dan tawuran.