SUMATERA BARAT — JAKARTA – Pertamina resmi menuntaskan Akta Penggabungan PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN). Langkah ini menempatkan PPN sebagai Subholding Downstream sekaligus perusahaan penerima penggabungan (surviving entity). Sebelumnya, PET merupakan bagian dari PT Pertamina International Shipping (PIS).
Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, pada Senin, 31 Agustus 2026. Momen ini menandai rampungnya salah satu tahap krusial dalam Implementasi Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Kedua.
Dua dokumen akta ditandatangani dalam prosesi tersebut. Pertama, Akta Penggabungan oleh Direktur Utama PPN Mars Ega Legowo Putra dan Direktur Utama PET Bayu Prostiyono. Kedua, Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN yang turut diteken Mars Ega Legowo Putra.
Merger ini menjadi bagian dari strategi besar Pertamina untuk memperkuat sinergi dan efisiensi di lini bisnis hilir. Dengan integrasi ini, PPN diharapkan mampu mengoptimalkan aset dan operasional terminal energi milik PET. Integrasi ini juga memperluas cakupan bisnis logistik dan penyimpanan energi di bawah satu payung subholding.
(Artikel ini telah disunting untuk kebutuhan editorial.)