SUMATERA BARAT — Pemangkasan terbesar terjadi pada fungsi koordinasi dan supervisi yang turun 76,8 persen. Fungsi pencegahan dan monitoring menyusut 33,1 persen, sementara pendidikan dan peran serta masyarakat terpotong 57,6 persen. KPK menilai penurunan ini mempersempit ruang lingkup kerja lembaga antirasuah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto memaparkan angka tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR. Forum itu membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) tahun 2027. Pagu KPK sebesar Rp1,447 triliun lebih rendah Rp134 miliar dibanding DIPA 2026.
Penurunan 8,4 persen itu, menurut Setyo, berpotensi menghambat tugas pemberantasan korupsi. Koordinasi dan supervisi menjadi fungsi yang paling parah terkena dampak, diikuti pendidikan masyarakat yang biasanya menjadi ujung tombak pencegahan.
KPK mengajukan tambahan Rp774,31 miliar untuk 2027. Permintaan itu didasarkan pada kondisi anggaran 2026 yang sudah membuat lembaga ini mengalami hambatan operasional.
"Dengan kondisi anggaran KPK saat ini di tahun 2026, KPK sudah mengalami beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian output," ujar Setyo Budiyanto.
Ia tidak merinci bentuk hambatan tersebut, tetapi menegaskan bahwa tambahan dana diperlukan agar tugas pemberantasan korupsi tidak terganggu lebih jauh.
Usulan tambahan anggaran disampaikan Setyo dalam rapat pembahasan RKA-KL 2027 bersama Komisi III DPR. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa pemangkasan paling besar justru terjadi pada fungsi teknis yang menjadi tulang punggung pencegahan korupsi.
Selain koordinasi dan supervisi, fungsi pencegahan dan monitoring mengalami penurunan 33,1 persen. Pendidikan serta peran serta masyarakat juga berkurang 57,6 persen, yang berpotensi melemahkan upaya membangun integritas di sektor publik.
KPK berharap tambahan Rp774,31 miliar dapat mengompensasi penurunan tersebut. Keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah dan DPR dalam penyusunan APBN 2027.