PADANG PARIAMAAN — Aktivitas pembakaran sampah dan sisa panen dinilai berpotensi memperparah kualitas udara yang tengah diselimuti kabut asap. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pun memutuskan untuk memperketat imbauan larangan pembakaran di tengah kondisi lingkungan yang sedang tidak prima.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Padang Pariaman, Andri Satria Masri, mengungkapkan larangan sebenarnya sudah disampaikan jauh sebelum kabut asap melanda. Namun, situasi terkini memaksa pemerintah daerah untuk kembali mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap dampak kesehatan dan lingkungan.
“Imbauan sebelumnya sudah kami sampaikan sebelum kabut asap terjadi. Sekarang akan kami perkuat kembali agar masyarakat semakin memahami pentingnya tidak melakukan pembakaran,” ujar Andri di Parik Malintang, Jumat.
Larangan membakar sampah bukan sekadar imbauan moral, melainkan telah memiliki payung hukum yang jelas. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Andri menegaskan, pihaknya akan kembali menerbitkan surat imbauan resmi sebagai penguatan terhadap aturan yang sudah ada sekaligus mengingatkan warga mengenai eksistensi perda tersebut. Ia berharap kepatuhan masyarakat meningkat seiring dengan kondisi udara yang sedang terpengaruh asap.
Praktik membakar sisa pertanian seperti jerami masih jamak dilakukan petani karena dianggap cara paling cepat membersihkan lahan. Padahal, aktivitas ini menyumbang emisi partikel halus yang justru memperburuk kualitas udara ketika wilayah sedang dilanda kabut asap kiriman.
Andri menjelaskan, seluruh elemen masyarakat diharapkan menghindari kegiatan yang dapat menambah polusi udara. Ia juga meminta jajaran pemerintah di tingkat kecamatan dan nagari turut menyampaikan larangan tersebut kepada warga, terutama terkait pembakaran sampah rumah tangga dan limbah panen.
Kondisi kabut asap yang menyelimuti Padang Pariaman beberapa hari terakhir mulai dirasakan dampaknya oleh warga. Arisman, seorang warga setempat, mengaku merasakan keluhan pada tenggorokannya selama beberapa hari terakhir. Ia menduga gangguan kesehatan tersebut berkaitan erat dengan kualitas udara yang memburuk.
“Saya belum pergi ke rumah sakit karena keluhannya masih bisa saya atasi dengan memperbanyak minum air putih,” ujarnya.
Fenomena kabut asap yang melanda Padang Pariaman dan sejumlah wilayah Sumatera Barat lainnya dipastikan berasal dari luar daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa kabut asap tersebut dipengaruhi oleh asap kiriman dari provinsi tetangga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Tasliatul Fuaddi, mengatakan sejumlah kabupaten dan kota mengalami kondisi berkabut akibat adanya asap yang terbawa dari wilayah lain. Meski berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) kondisi udara masih berada pada kategori baik hingga sedang, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan.
Salah satu langkah antisipasi yang disarankan adalah mengenakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan. Pemkab Padang Pariaman juga terus memantau perkembangan kualitas udara dan akan mengambil langkah lanjutan apabila kondisi menunjukkan penurunan yang signifikan.