PADANG — Wali Kota Padang Fadly Amran resmi mengeluarkan instruksi pengalihan pembelajaran tatap muka ke sistem daring untuk seluruh satuan pendidikan di bawah naungannya. Keputusan ini berlaku serentak untuk sekolah negeri maupun swasta di tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP.
Langkah darurat ini dipicu oleh memburuknya kualitas udara yang menyelimuti ibu kota Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan data pemantauan, konsentrasi partikel halus PM2.5 telah mencapai 290,2 µg/m³, angka yang jauh melampaui ambang batas normal dan sangat berisiko bagi kesehatan.
Fadly Amran menegaskan bahwa kebijakan PJJ merupakan bagian dari upaya preventif pemerintah daerah. Prioritas utama dari kebijakan ini adalah melindungi anak-anak dari potensi gangguan pernapasan akibat udara yang sudah tidak sehat.
“Kita mengambil langkah mitigasi menghadapi kondisi udara yang sudah masuk kategori berbahaya per hari ini. Sekolah dilakukan secara daring,” kata Fadly dalam keterangannya di Padang, Selasa (8/9/2026).
Imbauan serupa juga disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat. Warga diminta untuk sementara waktu menunda atau mengurangi aktivitas di luar ruangan guna menekan risiko paparan polutan.
“Kami juga mengimbau warga Kota Padang untuk sementara menghindari kegiatan luar ruang, atau gunakan masker ketika harus berkegiatan di luar ruang. Semoga kualitas udara kita segera membaik,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Yopi Krislova membenarkan bahwa instruksi resmi telah diteruskan ke seluruh sekolah di wilayahnya. Penerapan belajar dari rumah ini bersifat wajib dan langsung dieksekusi oleh pihak sekolah.
“Melihat kondisi kabut asap yang semakin tebal, kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan PJJ atau belajar dari rumah secara daring. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi dan mengurangi risiko gangguan kesehatan pada anak-anak kita,” kata Yopi.
Selama periode PJJ berlangsung, Disdikbud Padang turut meminta peran aktif para orang tua atau wali murid. Mereka diimbau untuk memastikan anak-anak tetap berada dan beraktivitas di dalam rumah.
Jika terdapat kebutuhan mendesak yang mengharuskan anak keluar rumah, penggunaan masker menjadi keharusan. Pengawasan ketat dari keluarga dinilai penting untuk memastikan efektivitas kebijakan ini.
Pemko Padang melalui Disdikbud tidak bekerja sendiri dalam menangani situasi ini. Koordinasi intensif terus dilakukan dengan instansi terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara dari waktu ke waktu.
Hasil pemantauan tersebut nantinya akan menjadi dasar pertimbangan utama dalam menentukan kapan kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat kembali digelar. Keputusan selanjutnya akan diumumkan setelah ada perbaikan signifikan pada indeks kualitas udara di Kota Padang.