Pencarian

Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor, Sembilan Penambang Tewas Tertimbun

Jumat, 15 Mei 2026 • 21:57:28 WIB
Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor, Sembilan Penambang Tewas Tertimbun
Proses evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Sijunjung sedang berlangsung.

SIJUNJUNG — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sijunjung kembali memakan korban jiwa. Longsoran tebing setinggi 30 meter menimbun belasan penambang yang sedang bekerja di lubang galian tradisional.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Susmelawati Rosya, membenarkan peristiwa nahas itu. "Dugaan sementara, lokasi tersebut merupakan tambang emas ilegal yang dikelola masyarakat secara tradisional," katanya kepada Singgalang, Jumat (15/5).

Proses Evakuasi Dilakukan Bertahap

Material tanah dan batu dari tebing di sekitar lokasi tambang runtuh dan langsung menimbun para pekerja. Jarak titik longsor dengan aktivitas penambangan diperkirakan hanya sekitar 30 meter.

Warga bersama aparat kepolisian segera turun tangan melakukan evakuasi. Sejumlah alat berat dikerahkan untuk membantu pencarian korban yang terkubur material longsor.

Sekitar pukul 13.00 WIB, lima korban pertama berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Pencarian dilanjutkan hingga sore hari dan empat korban lainnya kembali ditemukan, sehingga total korban jiwa menjadi sembilan orang.

PETI di Sumbar: Kucing-kucingan dengan Aparat

Susmelawati mengungkapkan bahwa selama ini kepolisian terus melakukan upaya pencegahan terhadap aktivitas tambang ilegal. Mulai dari edukasi, imbauan, hingga penindakan hukum di sejumlah wilayah seperti Pasaman, Sawahlunto, dan Solok.

"Di lapangan sering terjadi kucing-kucingan. Saat petugas datang, yang ditemukan hanya alat dompeng dan langsung disita. Setelah petugas pergi, aktivitas kembali muncul karena sebagian masyarakat menggantungkan mata pencaharian dari tambang," ujarnya.

Solusi Jangka Panjang Masih Dibahas

Polda Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumbar terus mencari solusi permanen terkait persoalan tambang ilegal. Salah satu yang dibahas adalah penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

"Pak Kapolda bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus mencari solusi agar lingkungan tetap terjaga, masyarakat tidak menjadi korban, dan persoalan ekonomi warga juga diperhatikan," kata Susmelawati.

Meski fokus utama saat ini masih pada penanganan korban dan pemulihan pascakejadian, pihak kepolisian memastikan kasus ini tetap akan diproses secara hukum. "Untuk langkah selanjutnya tentu akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.

Bagikan
Sumber: topsatu.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks