TANAH DATAR — Peristiwa tragis terjadi di Jorong Tanjung, Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Dua santri dilaporkan meninggal dunia, sementara satu orang lainnya kritis, setelah diduga menghirup gas beracun dari genset yang menyala di dalam kamar asrama.
Mengapa Genset Dinyalakan di Dalam Kamar?
Pemadaman listrik massal melanda wilayah Sumatera Barat pada Jumat (22/5/2026) malam. Para korban, yang berada di sebuah kamar belakang Masjid Nurul Huda, memutuskan menyalakan genset untuk mengisi daya baterai telepon genggam.
“Karena mati lampu semalam, anak-anak ini menggunakan genset dalam kamar. Mungkin karena ketiduran atau bagaimana, nanti kita pastikan,” ujar Kasatreskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ronald Hidayat, Sabtu (23/5/2026).
Kronologi Penemuan Tiga Korban
Ketiga santri ditemukan di ruangan yang sama pada Sabtu pagi. Dua di antaranya sudah tidak bernyawa, sementara satu orang masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan sementara, penyebab kematian diduga kuat akibat keracunan karbon monoksida dari gas buang genset di ruangan tanpa ventilasi memadai.
Keracunan Gas Genset: Ancaman Senyap di Ruang Tertutup
Gas buang genset mengandung karbon monoksida (CO) yang tidak berbau dan tidak berwarna. Dalam ruangan tertutup, konsentrasi gas ini bisa meningkat drastis dalam waktu singkat dan menyebabkan kematian dalam hitungan jam. Kasus serupa kerap terjadi saat pemadaman listrik massal, terutama di daerah yang belum terjangkau pasokan listrik stabil.
Apa Langkah Polisi Selanjutnya?
Kasatreskrim Polres Padang Panjang mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kadar gas dalam tubuh korban. “Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” jelasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak pernah mengoperasikan genset di dalam ruangan tertutup, termasuk di kamar, garasi, atau area tanpa sirkulasi udara. Ventilasi yang baik dan penempatan genset di luar ruangan adalah langkah minimal yang harus dipatuhi.
Apa yang Terjadi pada Korban Selamat?
Satu santri yang selamat masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Tim medis terus memantau kondisi kesehatannya yang sempat kritis akibat paparan gas beracun. Belum ada keterangan resmi mengenai perkembangan kondisi korban.
Apakah Ada Pelanggaran Hukum dalam Kasus Ini?
Polres Padang Panjang belum menetapkan tersangka atau dugaan tindak pidana dalam peristiwa ini. Penyelidikan masih berfokus pada aspek forensik untuk memastikan penyebab kematian. Namun, jika ditemukan unsur kelalaian, proses hukum bisa berlanjut ke tahap penyidikan.
Bagaimana Masyarakat Bisa Menghindari Kejadian Serupa?
Kasus ini menekankan pentingnya edukasi keselamatan penggunaan genset. Masyarakat diimbau untuk selalu menempatkan genset di luar ruangan, jauh dari jendela dan pintu, serta tidak pernah menggunakannya di dalam rumah atau kamar. Detektor karbon monoksida juga bisa menjadi investasi murah untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.