Pencarian

Harga TBS Sawit di Dharmasraya Anjlok Rp 1.200 dari Acuan, Bupati Sidak ke Pabrik dan Ancam Tindak Tegas

Kamis, 28 Mei 2026 • 20:43:02 WIB
Harga TBS Sawit di Dharmasraya Anjlok Rp 1.200 dari Acuan, Bupati Sidak ke Pabrik dan Ancam Tindak Tegas
Bupati Dharmasraya melakukan inspeksi mendadak ke pabrik sawit terkait harga TBS yang anjlok.

PULAU PUNJUNG — Selisih harga yang mencapai lebih dari Rp 1.200 per kilogram itu langsung direspons dengan inspeksi mendadak ke PT Dharmasraya Lestarindo dan PT HKI. Bupati menegaskan penurunan harga tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan hanya berdasarkan spekulasi pasar.

“Penetapan pembelian TBS di Sumbar dan acuan CPO dunia harga TBS sawit masih sama dengan periode yang lalu, seharusnya tidak terjadi penurunan,” kata Annisa di Pulau Punjung, Kamis.

Mengapa harga TBS di pabrik lebih rendah dari acuan resmi?

Plt Ketua Apkasindo Dharmasraya, Jhon Nasri, mengakui bahwa harga serendah-rendahnya di tingkat pabrik seharusnya masih di Rp 3.400 per kilogram. Selisih Rp 400–600 dari acuan dinilai wajar karena faktor kualitas sawit swadaya masyarakat. Namun fakta di lapangan menunjukkan harga jual jauh di bawah batas tersebut.

“Kenapa di bawah harga penetapan, karena kami memaklumi kualitas sawit swadaya masyarakat juga ada kekurangan. Selisih 400 sampai 600 rupiah per kilogram itu masih wajar, sekarang tidak selisih harga sampai 1.200 per kilo dari harga penetapan di Sumbar,” ungkap Jhon.

Ancaman sanksi jika imbauan tidak diindahkan

Pemerintah daerah telah mengeluarkan surat imbauan resmi agar PKS mempedomani penetapan harga pembelian TBS Sumatera Barat. Bupati bersama Kajari dan Kapolres turun langsung ke lapangan sebagai respons atas keluhan petani yang terus menerima harga murah.

“Setelah ini kita akan pantau terus, kalau perusahaan tidak menindaklanjuti imbauan kita hari ini, pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Annisa menegaskan.

Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan, memperingatkan agar perusahaan segera menyesuaikan harga. “Segera dilaksanakan dan sampaikan kepada pimpinan agar imbauan ini untuk dilaksanakan, sebab kami datang hari ini bukan hanya main-main. Ini untuk kebaikan kita bersama juga. Kalau sawit terus murah, daya beli masyarakat juga akan turun dan berdampak terhadap kehidupan sosial lainnya,” ujarnya.

Alasan penurunan harga disebut tidak berdasar

Bupati menolak alasan perusahaan yang mengaitkan penurunan harga dengan kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam. Menurutnya, kebijakan tersebut belum diterapkan di pemerintah pusat dan proses ekspor saat ini masih berjalan normal tanpa pembatasan.

“Jika alasan penurunan dampak kebijakan tata kelola ekspor SDA, ini tidak boleh jadi acuan karena di pemerintah pusat belum diterapkan, itu baru diumumkan. Saat ini proses ekspor masih sama, dan juga tidak ada pembatasan ekspor,” tegasnya.

Apa langkah selanjutnya bagi petani sawit Dharmasraya?

Pemkab Dharmasraya bersama Forkopimda berjanji akan terus memantau perkembangan harga TBS setelah sidak dan penerbitan surat imbauan. Jika perusahaan tetap tidak mematuhi, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Petani diimbau melaporkan jika masih ada pabrik yang membeli di bawah harga wajar.

Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks