PADANG PARIAMAN — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan pengisian Biosolar di SPBU 14.255.588 Kabupaten Padang Pariaman telah sesuai prosedur. Pemeriksaan dilakukan setelah beredar informasi soal pengisian BBM subsidi oleh salah satu bus angkutan umum di lokasi tersebut.
Tim Pertamina langsung mengecek kesesuaian data QR Code dan nomor kendaraan yang digunakan dalam transaksi tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pelanggaran kuota subsidi di lapangan.
Verifikasi QR Code Jadi Kunci Penyaluran Biosolar
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menjelaskan seluruh penyaluran Biosolar mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Aturan itu mengatur kelompok pengguna yang berhak menerima BBM subsidi.
“Biosolar merupakan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi kelompok pengguna tertentu. Seperti kendaraan pribadi roda empat, angkutan umum, kendaraan layanan umum, dan kendaraan angkutan barang yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Setiap transaksi pengisian Biosolar kini melalui Program Subsidi Tepat. Operator SPBU wajib memverifikasi QR Code yang terdaftar dan mencocokkan data kendaraan sebelum BBM dialirkan.
Sistem Digital Bisa Telusuri Transaksi Bermasalah
Pertamina menyebut sistem digital yang diterapkan memungkinkan verifikasi secara akurat. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara QR Code dan kendaraan yang mengisi, data transaksi bisa ditelusuri untuk evaluasi.
“Pengawasan digital jadi kunci penyaluran BBM subsidi tepat sasaran,” tegas Fahrougi.
Selain untuk kendaraan, penyaluran Biosolar kepada konsumen non-kendaraan juga diawasi ketat. Konsumen kategori ini wajib memiliki surat rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Data rekomendasi kemudian terintegrasi dengan aplikasi XStar milik BPH Migas dan diverifikasi digital oleh petugas SPBU.
Masyarakat Diperankan Sebagai Pengawas Sosial
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menegaskan akan terus mengevaluasi distribusi Biosolar jika ditemukan ketidaksesuaian. Efektivitas pengawasan, menurut mereka, membutuhkan peran aktif operator SPBU, pemilik kendaraan, pemerintah daerah, dan masyarakat sebagai pengawas sosial.
Sistem QR Code melalui Program Subsidi Tepat dan integrasi aplikasi XStar BPH Migas menjadi bukti transformasi digital dalam tata kelola distribusi energi bersubsidi. Identitas kendaraan, kuota, dan kelayakan penerima dapat diverifikasi secara real time.