Pencarian

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Pakai Rompi Pink Tahanan Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 • 18:04:20 WIB
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Pakai Rompi Pink Tahanan Kejagung
Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan saat menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung.

JAKARTA — Tubuh Dadan Hindayana terbungkuk saat melangkah keluar dari pintu utama Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.10 WIB. Rompi tahanan pink yang menempel di tubuhnya menjadi penanda bahwa mantan pejabat publik itu kini berstatus tersangka.

Beberapa wartawan yang sudah menunggu sejak siang berusaha mencegatnya. Namun Dadan memilih diam, menunduk, dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang sudah bersiap. Tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya.

Dari Ruang Kerja ke Mobil Tahanan

Peristiwa ini terjadi hanya beberapa jam setelah tim penyidik Kejagung menggeledah Gedung BGN di Jakarta pada pagi harinya. Penggeledahan itu bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Dadan.

Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatan Kepala BGN. Tak hanya dia, dua wakil kepala BGN—Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung—juga dipecat dari posisinya.

Informasi Jual Beli Dapur MBG

Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengaku sudah mendengar informasi bahwa pencopotan Dadan berkaitan dengan dugaan jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis. Program yang dikenal dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu menjadi salah satu proyek prioritas pemerintah.

"Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," kata Dudung kepada wartawan usai rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6).

Dudung menambahkan bahwa Presiden Prabowo sudah lama menerima laporan dari berbagai sumber terkait permasalahan di BGN. Namun ia tidak merinci lebih jauh kapan presiden pertama kali mendapat informasi tersebut.

Yang Perlu Diketahui soal Kasus Ini

Dadan Hindayana resmi menyandang status tersangka setelah penyidik Kejagung menemukan bukti awal dugaan korupsi di BGN. Penggeledahan di kantor BGN dan pemakaian rompi tahanan menjadi indikasi kuat bahwa proses hukum terus berjalan.

Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi andalan pemerintah kini dipertanyakan integritasnya. Dugaan jual beli titik dapur—jika terbukti—bisa membuat program yang menyasar jutaan anak sekolah ini tercoreng.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dadan atau kuasa hukumnya. Kejaksaan Agung juga belum merinci pasal yang disangkakan kepada mantan Kepala BGN tersebut.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks