PADANG — Warga Kota Padang yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang beroperasi hari ini, Kamis (13/08/2026), di Klinik Annisa Tabing. Layanan dibuka sejak pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.
Kehadiran layanan jemput bola ini menjadi alternatif bagi pemohon yang ingin mengurus administrasi penerbitan SIM tanpa harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Padang.
Lokasi Pelayanan: Klinik Annisa Tabing
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas melayani masyarakat di halaman Klinik Annisa Tabing. Warga di sekitar kawasan Tabing dan sekitarnya dapat menjangkau lokasi tersebut untuk mengurus perpanjangan SIM.
Layanan berlangsung selama kurang lebih lima setengah jam, memberikan waktu bagi warga untuk menyesuaikan jadwal kedatangan mereka.
Jadwal Dapat Berubah Sewaktu-waktu
Masyarakat perlu mengetahui bahwa jadwal operasional SIM Keliling ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan bisa terjadi karena penugasan mendadak dari kepolisian atau kondisi di lapangan.
Oleh karena itu, warga diimbau untuk tidak langsung berangkat tanpa memastikan kepastian jadwal terlebih dahulu.
Cara Memastikan Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat
Untuk menghindari kekecewaan di lokasi, pemohon disarankan memeriksa informasi resmi melalui akun Instagram Satlantas Polresta Padang. Pengumuman perubahan jadwal atau penambahan lokasi pelayanan biasanya diunggah melalui kanal tersebut.
Pengecekan melalui media sosial dinilai lebih efektif dibandingkan menghubungi nomor telepon yang kerap sibuk.
Yang Perlu Disiapkan Pemohon
Warga yang hendak menggunakan layanan ini diharapkan mempersiapkan kelengkapan administrasi sebelum datang ke lokasi. Petugas di lapangan akan memverifikasi berkas yang dibawa sebelum proses penerbitan SIM dilakukan.
Antrean biasanya mulai padat pada pukul 09.00 WIB, sehingga datang lebih awal dapat mempercepat proses penyelesaian administrasi.