Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan pihaknya mendalami temuan Ombudsman RI terkait hunian dengan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Investigasi dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan pemanfaatan fasilitas tersebut. Agus turun langsung mengecek lokasi bersama Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto dan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
JAKARTA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menindaklanjuti temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Langkah itu diambil setelah pengawas eksternal melaporkan adanya bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen di dalam area lapas.
Menimipas Agus Andrianto mengatakan investigasi difokuskan pada peruntukan fasilitas tersebut. Pihaknya ingin memastikan apakah bangunan itu benar-benar dipakai sebagai rumah pegawai atau disalahgunakan untuk kepentingan lain.
"Ini kami akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pengecekan Langsung ke Lapas Cibinong
Mantan Kabareskrim Polri itu turun langsung mengecek Lapas Cibinong sebagai bagian dari langkah investigasi. Pengecekan dilakukan bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto dan jajaran Ditjen Pemasyarakatan.
Selain menindaklanjuti temuan Ombudsman, pengecekan juga merespons informasi yang masuk melalui jalur pengawasan eksternal. Agus menyebut informasi dari Ombudsman menjadi bahan pemeriksaan untuk memperoleh gambaran utuh kondisi lapangan.
"Ini yang akan didalami. Jadi kalau keterangan petugas ini adalah rumah pegawai, tapi apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain, itu akan kami dalami bersama-sama dengan tim Bappisus," ujarnya.
Ancaman Sanksi jika Ada Pelanggaran
Kemenimipas menegaskan akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku bila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran. Proses investigasi diarahkan untuk memastikan tidak ada praktik yang menyimpang dari ketentuan.
Agus juga menyatakan pihaknya terbuka terhadap informasi dan pengawasan dari masyarakat maupun lembaga pengawas eksternal. Setiap informasi yang masuk akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif.
Duduk Perkara Temuan Ombudsman
Ombudsman RI sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong dan menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen. Ombudsman menduga terdapat warga binaan yang menggunakan fasilitas tersebut.
Lembaga pengawas itu meminta Ditjenpas melakukan tindakan korektif atas temuan tersebut. Langkah investigasi di Lapas Cibinong sekaligus menjadi upaya Kemenimipas memperkuat penertiban dan tata kelola pemasyarakatan.
Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah perbaikan maupun tindak lanjut apabila pelanggaran ditemukan.