PADANG PARIAMAN — Kasat Lantas Polres Padang Pariaman Iptu Atissa Dwi Putri menegaskan bahwa jalan lintas provinsi di kabupaten itu menjadi titik rawan kecelakaan fatal. Pernyataan tersebut disampaikannya saat berbincang dengan awak media di kawasan Lubuak Alung pada Jumat (30/10/2026) pagi.
Menurut Atissa, tingginya angka kecelakaan berujung kematian di jalur tersebut menjadi perhatian utama Satlantas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Singalang 2026. Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dinilai masih perlu terus ditingkatkan agar setiap perjalanan selamat sampai tujuan.
Spanduk hingga Sosialisasi di Terminal Minal
Berbagai upaya telah dilakukan Satlantas Polres Padang Pariaman untuk menekan angka kecelakaan. Spanduk dan imbauan dipasang di sekolah-sekolah, tempat keramaian, dan terminal.
Sosialisasi juga dilakukan langsung kepada masyarakat, termasuk memanggil para sopir dan penumpang di Terminal Minal. Mereka diajak memahami pentingnya tertib berlalu lintas.
SIM Bukan Sekadar Formalitas, Ada Jaminan Asuransi
Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya Surat Izin Mengemudi atau SIM. Banyak yang menganggap SIM sekadar formalitas, padahal fungsinya jauh lebih besar dari itu.
"SIM ini sangat perlu karena di dalamnya terdapat jaminan asuransi bagi pengemudi maupun korban kecelakaan. Jika terjadi sesuatu di jalan, SIM adalah perlindungan hukum dan finansial bagi kita semua," jelas Atissa.
Seiring pergantian pimpinan di jajaran Polri dan Polda Sumatera Barat yang baru, penegakan disiplin berlalu lintas akan semakin diperkuat. Penindakan itu bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan menyadarkan bahwa aturan dibuat untuk melindungi nyawa.
Helm Jadi Pelanggaran Paling Banyak, Petugas Pilih Teguran
Kasat Lantas juga menegaskan bahwa pelanggaran yang paling banyak terlihat di lapangan adalah penggunaan helm. Meski begitu, petugas tidak langsung menindak dengan tilang.
Baru 11 tilang yang dikeluarkan sejauh ini. Teguran telah diberikan kepada pengendara yang lupa menggunakan helm sebagai langkah pendekatan persuasif sebelum dilakukan penindakan lebih tegas.
Empat Hal yang Wajib Dipenuhi Setiap Pengendara
Operasi Patuh Singalang 2026 mengusung semangat "Tertib Lalu Lintas, Cermin Budaya Kita" serta ajakan utama "Lengkapi Diri, Lengkapi Kendaraan, Selamat di Jalan!". Ada empat hal utama yang wajib dipenuhi setiap pengendara:
- Gunakan helm SNI untuk melindungi kepala dan menyelamatkan nyawa.
- Selalu bawa STNK dan SIM agar terhindar dari masalah hukum.
- Pastikan kendaraan laik jalan dengan mengecek rem, lampu, dan ban.
- Gunakan pakaian yang tepat agar terlihat jelas dan berkendara lebih nyaman.
Selain kewajiban itu, petugas juga mengingatkan sejumlah larangan bersama. Pengendara diminta tidak melawan arus, tidak menerobos lampu merah, dan tidak menggunakan gawai saat berkendara.
Larangan lain mencakup tidak mengizinkan anak di bawah umur mengemudi, tidak membawa penumpang berlebih, dan tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol. Petugas juga melarang uji nyali dengan kebut-kebutan, malas memakai helm, mengubah kendaraan sembarangan, serta menggunakan knalpot bising.
"Kita ingin Padang Pariaman menjadi wilayah yang aman dan tertib berlalu lintas," ujarnya.