PADANG — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan kesiapsiagaan personel SPKT terus ditingkatkan. Menurut dia, SPKT adalah pintu gerbang utama pelayanan Polri yang harus siap memberi kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan saat Piket Siaga I memaksimalkan pelayanan publik, khususnya pembuatan SKTLK bagi warga yang membutuhkan. Petugas tampak mendampingi warga yang mengurus dokumen administrasi kehilangan barang maupun surat-surat berharga.
Di Mana Saja SKTLK Bisa Diurus?
Layanan SKTLK tersedia di Polsek, Polres, dan Polresta di seluruh Sumatera Barat. Warga juga bisa mengurusnya langsung di SPKT Mapolda Sumbar.
Petugas piket siaga diminta mendampingi pemohon secara humanis, bukan sekadar menerima berkas. Pendampingan itu berlaku bagi warga yang kehilangan barang maupun dokumen berharga seperti surat kendaraan dan sertifikat.
Gratis, Tanpa Biaya Apa Pun
Susmelawati menegaskan tidak ada pungutan dalam pembuatan surat keterangan kehilangan. Warga cukup membawa laporan dan permohonan, lalu dilayani tanpa biaya.
"Kami terus berupaya memberikan kemudahan dan transparansi. Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Kehilangan di SPKT Polda Sumbar dipastikan berjalan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Kami siap melayani masyarakat sepenuh hati," ujarnya.
Ia juga meminta seluruh lapisan masyarakat Sumbar tidak ragu mendatangi kantor polisi terdekat. Bantuan kepolisian maupun pelayanan administrasi, menurut dia, terbuka untuk semua warga.
Komitmen Pelayanan yang Cepat dan Cermat
Polda Sumbar menempatkan kecepatan dan kecermatan sebagai standar layanan SKTLK. Setiap laporan dan permohonan dijanjikan dilayani secara cepat, tepat, dan transparan.
"Piket Siaga I SPKT Polda Sumbar ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, cermat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Setiap warga yang membutuhkan Surat Keterangan Kehilangan kami layani secara humanis dan profesional," kata Susmelawati.
Pada Jumat (23/10/2026) hingga sore, ruang pelayanan SPKT Polda Sumbar terpantau tertib dan lancar. Arus warga yang datang mengurus dokumen terlayani dengan baik.
Tagline Baru Polri: "Polisi Bersama Masyarakat"
Instruksi pelayanan ini merujuk pada tagline baru Polri di bawah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yakni "Polisi Bersama Masyarakat". Jargon itu diminta menjadi acuan hingga jajaran terbawah.
Bagi warga Sumbar yang kehilangan barang atau surat berharga, langkah pertama adalah mendatangi SPKT terdekat. Petugas piket akan membantu proses administrasi tanpa biaya, dan hasil laporannya bisa dipakai untuk mengurus dokumen pengganti di instansi lain.