SUMATERA BARAT — Penyanyi Betrand Peto mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2026), untuk memenuhi pemeriksaan terkait laporan dugaan kekerasan seksual yang menyeret namanya. Kedatangannya berlangsung tanpa banyak bicara, hanya ditemani pengacara, dan ia langsung masuk ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pemeriksaan ini menjadi kelanjutan dari laporan yang diterima polisi pada Sabtu, 12 September 2026.
Penyanyi Betrand Peto tiba di Polda Metro Jaya pada Senin (21/9/2026) dengan mengenakan kaus putih dan topi. Ia datang didampingi pengacaranya dan tidak mengeluarkan pernyataan apa pun kepada awak media yang menunggu di lokasi.
Setibanya di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Betrand hanya diam dan tersenyum. Ia kemudian masuk ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres PPA) dan masih menjalani pemeriksaan hingga berita ini ditulis.
Beberapa hari sebelum pemeriksaan, Betrand Peto sudah menyampaikan bantahan terbuka atas tuduhan yang beredar. Ia menegaskan kabar yang tersebar tidak mencerminkan fakta sebenarnya di lokasi kejadian.
"Saya ingin menyampaikan bahwa seperti yang sudah ada berita yang tersebar, bahwa aku tidak melakukan hal yang seperti apa yang dibilang, gitu," tegas Betrand Peto dalam konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (14/9/2026).
Ia juga menegaskan kesiapannya mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan di kepolisian. Betrand menyatakan tidak akan menutupi atau mengarang cerita apa pun.
"Untuk permasalahan yang dia bilang aku tuh tindakan seksual, aku tidak melakukan itu sama sekali. Dan aku di sini, aku ada di sini untuk siap untuk mengikuti semua rules-rules yang sudah ditetapkan, aturan-aturan yang sudah ada, aku di sini. Dan aku enggak akan tambah-tambahin kata-kata, tambah-tambahin cerita, dan aku siap, gitu," ujar Betrand Peto.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Grandiarso Sukahar membenarkan adanya laporan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang masuk pada Sabtu, 12 September 2026. Pelapor sekaligus korban adalah seorang perempuan berinisial ANW.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026, sekira pukul 10.00 pagi. Adapun pelapor sekaligus korban yaitu seorang wanita inisial AW dan terlapornya adalah seorang laki-laki inisial ATT alias BP," kata Grandiarso di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).
Dalam keterangan itu, polisi menyebut terduga pelapor sebagai laki-laki berinisial ATT alias BP. Betrand Peto sendiri telah membantah tuduhan tersebut secara terbuka.
Kasus ini menempatkan Betrand Peto pada posisi yang jarang ia alami sepanjang karier bermusiknya. Ia dikenal sebagai penyanyi muda yang rutin tampil di panggung hiburan dan kerap berkolaborasi dengan sejumlah musisi Indonesia.
Sejumlah penggemar menantikan hasil pemeriksaan hari ini. Publik juga menunggu apakah penyidik akan menetapkan status hukum lanjutan atau memanggil pihak lain dalam waktu dekat.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Betrand Peto maupun kuasa hukumnya soal hasil pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Proses hukum masih berjalan dan pihak kepolisian belum merilis detail materi pemeriksaan.
Kasus dugaan kekerasan seksual di industri hiburan menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan korban. Polda Metro Jaya menangani laporan ini melalui unit PPA sesuai prosedur tindak pidana kekerasan seksual.