116 Titik Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Berjarak Puluhan Meter dari Kantor Pemkab, Walhi Tagih Nyali Kapolda Sumbar yang Baru

Penulis: Faisal Hasbi  •  Jumat, 15 Mei 2026 | 12:15:07 WIB
titik tambang emas ilegal di Sijunjung ditemukan dekat Kantor Pemkab, menjadi sorotan Walhi Sumbar.

PADANG — Tekanan langsung menghantam Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy begitu ia ditunjuk sebagai Kapolda Sumatera Barat yang baru. Sebelum resmi bertugas, surat terbuka dari Walhi Sumbar sudah mendarat. Isinya: aparat kepolisian diminta tidak lagi setengah hati dalam menindak kejahatan lingkungan.

Irjen Djati menggantikan Irjen Pol Gatot Tri Suryanta berdasarkan surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor ST/960/V/KEP/2026 tertanggal 7 Mei 2026. Namun, rotasi jabatan ini langsung memicu tuntutan publik untuk segera menuntaskan persoalan tambang ilegal yang sudah lama mengendap.

116 Titik Tersebar, Satu di Antaranya di Depan Mata Pemerintah

Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam, menyebut lokasi PETI di Sijunjung sangat mudah ditemukan. Aparat hukum bahkan tidak perlu masuk ke dalam kawasan hutan untuk melakukan penindakan.

“Salah satu lokasi berjarak hanya puluhan meter dari Kantor Pemerintahan Kabupaten Sijunjung. Ini ironi yang menampar wajah penegakan hukum,” kata Tommy kepada Langgam.id, Jumat (15/5/2026).

Aktivitas penambangan ilegal di Sijunjung terkonsentrasi di bagian hulu dan aliran sungai. Sebagian lainnya berada di kawasan hutan dan lahan pertanian warga. Nagari Palangki disebut sebagai salah satu wilayah paling marak, bahkan telah menimbulkan korban jiwa.

Dampak Nyata: Sungai Tercemar hingga Puluhan Ponton Hanyut

Dampak lingkungan dari tambang ilegal ini sudah terlihat nyata. Sungai-sungai tercemar, hutan rusak, dan baru-baru ini puluhan ponton tambang hanyut di Sungai Kuantan Sijunjung. Peristiwa itu menjadi bukti aktivitas ini berlangsung tanpa kendali.

Walhi Sumbar menilai penanganan kepolisian selama ini hanya bersifat seremonial. Tommy menyebut pembentukan satuan tugas (satgas) PETI oleh kepolisian dan dinas terkait tidak lebih dari formalitas untuk menjawab keresahan masyarakat.

“Satuan tugas ini hanya bentuk formalitas. Tidak penting ada satuan tugas, yang terpenting adalah berapa jauh penindakan yang dilakukan kepolisian dan instansi terkait,” ujar Tommy.

Rapor Merah untuk Kepolisian Sumbar

Walhi Sumbar telah memberikan rapor merah kepada kepolisian di Sumbar terkait maraknya PETI. Menurut Tommy, tindakan yang dilakukan selama ini hanya gimmick, seperti datang ke lokasi lalu membakar alat tambang, tanpa dilanjutkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku.

“Hari ini kita hanya dipertontonkan dengan jawaban-jawaban cuci tangan dan lempar tanggung jawab yang dilakukan pemerintah dan kepolisian,” tegas Tommy.

Walhi sudah beberapa kali melaporkan aktivitas PETI ke kepolisian dan Komnas HAM, namun tidak ada upaya yang menunjukkan efek jera. Kini, mata publik tertuju pada 100 hari kerja pertama Kapolda Sumbar yang baru.

“Maka itu, nantinya kami memantau 100 hari kerja Kapolda Sumbar yang baru,” kata Tommy.

Ujian sesungguhnya bagi Irjen Djati adalah keberanian membongkar jaringan hingga menyentuh aktor-aktor besar di balik bisnis ilegal ini. Publik menunggu langkah konkret, bukan sekadar operasi temporer yang hanya menghanguskan peralatan di permukaan.

Reporter: Faisal Hasbi
Sumber: langgam.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top