PADANG — Trotoar dan taman kota di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, salah satu ruas protokol Kota Padang, berubah fungsi menjadi lapak dagang dan tempat parkir kendaraan para PKL. Kondisi ini memicu penertiban besar-besaran oleh Satpol PP pada Jumat malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pedagang masih menggelar dagangan di atas trotoar dan area taman. Tak hanya itu, kendaraan milik pedagang juga terparkir sembarangan di jalur pejalan kaki.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan praktik itu menghambat aksesibilitas pejalan kaki dan mengganggu ketertiban umum. “Fasilitas umum harus digunakan sesuai peruntukannya. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk berjualan maupun parkir kendaraan,” ujarnya saat memimpin operasi.
Ia memastikan pihaknya tidak melarang warga mencari nafkah. Namun, penegakan aturan tetap menjadi prioritas utama demi kenyamanan bersama.
Satpol PP menyoroti kerusakan pada taman kota yang dijadikan tempat menggelar dagangan. Banyak area rumput rusak dan mati akibat diinjak atau ditimpa barang dagangan.
Eka menekankan pentingnya menjaga taman kota sebagai ruang terbuka hijau penunjang keindahan kota. Ia mengajak masyarakat memiliki kesadaran kolektif dalam merawat fasilitas publik.
Pihak Satpol PP mengaku telah berulang kali memberikan imbauan persuasif agar pedagang tidak melanggar aturan. Meski demikian, pengawasan dan penertiban rutin akan terus digencarkan terhadap pedagang yang masih membandel.
“Kami sudah sering mengingatkan. Ke depan, penertiban akan terus dilakukan terhadap PKL yang masih menggunakan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya,” tegas Eka.
Dalam setiap operasi, Satpol PP Padang berkomitmen tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Langkah ini diambil guna menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.