SUMATERA BARAT — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan di tiga lokasi secara serentak. Selain kantor Kementerian Imipas, penyidik juga menyambangi Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Pambudhi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari penggeledahan di kantor Imigrasi, yakni ruangan wakil menteri, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, BBE, serta uang puluhan juta rupiah," kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Juni.
KPK sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait izin tinggal WNA di lingkungan Kementerian Imipas pada Rabu, 3 Juni. Silmy Karim menjadi salah satu tersangka bersama sejumlah pejabat eselon di jajaran imigrasi.
Dalam operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti senilai Rp17,5 miliar. Rinciannya terdiri dari 7 unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, saldo rekening bank dan aset kripto, serta sejumlah mata uang asing. Dari rumah Silmy di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik mengamankan dua mobil Porsche 911, empat motor besar—tiga di antaranya Harley-Davidson—dan lima motor Vespa matic pada Jumat, 5 Juni.
Silmy diduga menerima uang hasil pemerasan pengurusan izin tinggal WNA sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024. Praktik itu berlanjut meskipun ia telah dilantik sebagai Wakil Menteri Imipas. KPK menyebut penerimaan yang dilakukan Silmy mencapai Rp100 juta per pekan.
Budi menambahkan, dari penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Sementara di rumah tersangka Juniadi Sri Pambudhi, KPK mengamankan beberapa dokumen.
Akibat perbuatannya, Silmy bersama tujuh tersangka lain disangka melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Seluruh barang bukti yang disita kini diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur. KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aliran dana dan kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini.