PADANG — Modus penipuan berkedok lowongan kerja kian marak menyasar warga Sumatera Barat. Polda Sumbar melalui kampanye edukasi digital mengungkap enam indikasi yang patut dicurigai, termasuk proses rekrutmen yang terlalu mudah dan janji penghasilan besar tanpa syarat jelas.
“Kewaspadaan dan kehati-hatian merupakan langkah utama untuk mencegah menjadi korban penipuan digital. Pastikan setiap informasi yang diterima telah diverifikasi sebelum mengambil keputusan,” demikian pesan yang disampaikan dalam materi edukasi Humas Polda Sumbar, dikutip Selasa (15/4).
Gaji Besar Tanpa Syarat, Pertanda Lowongan Fiktif
Dalam unggahan resminya, Polda Sumbar membeberkan bahwa pelaku biasanya menawarkan pekerjaan dengan gaji di luar kewajaran. Proses penerimaan yang instan dan tanpa persyaratan jelas menjadi modus klasik yang kerap menjerat pelajar dan mahasiswa yang tengah mencari penghasilan tambahan.
Selain itu, pencari kerja diminta waspada jika perusahaan meminta sejumlah uang dengan alasan biaya pendaftaran, pelatihan, atau pengurusan dokumen. Polda menegaskan bahwa perusahaan kredibel umumnya memiliki proses rekrutmen transparan dan tidak meminta transfer uang sebagai syarat penerimaan.
Data Pribadi dan Rekening Bisa Disalahgunakan
Tidak hanya kerugian materiil, pelaku juga kerap meminta data pribadi seperti nomor induk kependudukan, foto identitas, nomor rekening, hingga kode OTP. Informasi perbankan ini berpotensi disalahgunakan untuk tindak kejahatan siber lainnya.
Polda Sumbar mengimbau masyarakat agar tidak memberikan data pribadi secara sembarangan kepada pihak yang belum diketahui identitas dan legalitasnya. Kerahasiaan data seperti PIN dan kode OTP harus dijaga ketat agar tidak jatuh ke tangan pelaku.
Verifikasi Perusahaan Jadi Kunci
Sebagai langkah pencegahan, Polda Sumbar mengajak masyarakat menerapkan prinsip cek dan ricek sebelum mempercayai informasi lowongan. Pencari kerja diminta menelusuri profil perusahaan, alamat kantor, nomor kontak resmi, serta rekam jejak perusahaan sebelum mengirimkan lamaran.
“Pastikan bahwa informasi lowongan kerja berasal dari sumber resmi dan perusahaan yang dapat diverifikasi keberadaannya,” demikian imbauan dalam materi edukasi tersebut.
Apabila menemukan indikasi penipuan atau menjadi korban kejahatan serupa, masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.