PESISIR SELATAN — Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan yang berdiri sejak 1984 menjadi perhatian utama dalam kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi. Bangunan yang telah berusia 42 tahun itu dinilai belum mengalami banyak perubahan signifikan sejak pertama kali dibangun.
Kepala Kejari Pessel, Mohd. Radyan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan pimpinan. Ia mengakui kondisi kantor yang sudah tua dan memohon arahan dari Kajati Sumbar.
“Kantor kami sudah dibangun sejak tahun 1984 dan hingga belum ada banyak perubahan. Kami mengucapkan maaf apabila ada kekurangan dalam penyambutan. Selanjutnya kami memohon arahan dan petunjuk Bapak Kajati Sumbar,” ujar Mohd. Radyan dalam sambutannya.
Dedie Tri Hariyadi tiba di lokasi didampingi Ketua Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Ny. Seftie Dedie, serta jajaran Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, dan Kabag TU. Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Kejari Pessel beserta Ketua Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini setempat, Ny. Noviana Radyan, dan seluruh pegawai.
“Kami melakukan kunjungan kerja untuk melihat kondisi kantor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas. Selain itu kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara Kejati dan Kejari,” kata Dedie.
Dalam arahannya, Dedie menegaskan bahwa keberhasilan institusi tidak hanya diukur dari kinerja bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Seluruh bidang di Kejaksaan harus saling mendukung dan meningkatkan performa masing-masing.
“Keberhasilan pelaksanaan tugas Kejaksaan tidak hanya di bidang pidsus, namun juga didukung dengan keberhasilan bidang-bidang lainnya di Kejaksaan,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Kajati Sumbar memberikan pesan kepada seluruh jajaran Kejari Pessel. Ia mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan berbuat baik antarpegawai.
“Seluruh pegawai Kejaksaan harus saling menghormati dan berbuat baik. Mari kita jaga marwah Kejaksaan,” tutup Dedie Tri Hariyadi.