Komisi I DPR Bantah Ada Kejanggalan dalam Pengamanan Rumah Jampidsus oleh TNI

Penulis: Irwansyah Hakim  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 19:40:01 WIB
Komisi I DPR menegaskan pengamanan rumah Jampidsus oleh TNI sesuai permintaan resmi Kejaksaan Agung.

SUMATERA BARAT — Pernyataan itu disampaikan Dave menanggapi polemik yang muncul setelah puluhan anggota TNI bersiaga di rumah Febrie. Sejumlah pihak mempertanyakan kewenangan militer mengamankan pejabat sipil yang rumahnya baru saja digeledah aparat kepolisian.

Permintaan Pengamanan Berasal dari Kejaksaan Agung

Dave menjelaskan, pengamanan tersebut merupakan respons atas permintaan resmi dari institusi Kejaksaan. "Berdasarkan penjelasan resmi yang telah disampaikan Kapuspen TNI, pengamanan terhadap Jampidsus dilakukan atas permintaan Kejaksaan," ujarnya saat dihubungi Akurat.co, Kamis (9/7/2026).

Menurut politikus Partai Golkar itu, koordinasi antarlembaga sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan tidak ada pelanggaran prosedur dalam pelibatan TNI untuk tugas tersebut.

Landasan Hukum Perlindungan Jaksa Sudah Jelas

Dave merujuk pada ketentuan perlindungan negara terhadap jaksa saat menjalankan tugas dan fungsinya. Regulasi itu, kata dia, menjadi dasar hukum bagi TNI untuk terlibat dalam pengamanan.

"Dari sisi regulasi, pelibatan TNI dalam pengamanan tersebut juga telah dijelaskan merujuk pada ketentuan mengenai pelindungan negara terhadap jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," tutur Dave.

Ia menambahkan, selama penugasan memiliki dasar hukum yang jelas, mengikuti kewenangan masing-masing lembaga, dan sesuai mekanisme, maka hal itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas negara. "Tidak perlu dipersoalkan lebih lanjut," ujarnya.

Apresiasi atas Klarifikasi Cepat dari TNI

Dave juga mengapresiasi langkah TNI yang segera memberikan klarifikasi kepada publik. Menurutnya, respons cepat itu penting untuk meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat.

"Mengingat isu ini telah menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi, komunikasi yang terbuka dan tepat waktu sangat penting," katanya.

Ia berharap klarifikasi tersebut menjadi rujukan utama bagi masyarakat. Dengan begitu, persepsi yang keliru terhadap institusi negara maupun proses penegakan hukum yang sedang berjalan dapat dihindari.

Konteks Penggeledahan Rumah Jampidsus

Pengamanan oleh TNI di kediaman Febrie terjadi setelah rumahnya digeledah oleh aparat kepolisian. Kapuspen TNI sebelumnya membantah bahwa penjagaan tersebut terkait dengan penggeledahan oleh Polri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung maupun Febrie Adriansyah mengenai penggeledahan dan pengamanan tersebut. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang tengah berjalan.

Reporter: Irwansyah Hakim
Sumber: akurat.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top