PADANG — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) yang menjadi acuan masyarakat Sumatera Barat turun Rp29.000 per gram pada Jumat pagi. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pukul 09.11 WIB, harga dasar emas Antam kini berada di angka Rp2.650.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya Rp2.679.000.
Bagi masyarakat yang berniat menjual kembali emasnya, harga buyback juga ikut terkoreksi. Antam menetapkan harga pembelian kembali (buyback) di angka Rp2.461.000 per gram, mengikuti pergerakan harga dasar yang turun.
Penurunan harga ini otomatis mengubah daftar harga untuk seluruh pecahan emas batangan yang dijual Antam. Mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga ukuran besar 1.000 gram yang kerap dijadikan pilihan investasi jangka panjang.
Perlu dicermati, setiap transaksi jual kembali (buyback) emas batangan dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.
Sementara itu, bagi masyarakat yang hendak membeli emas Antam, harga yang tertera di laman resmi belum termasuk pajak. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera.
Harga emas Antam ini merupakan harga acuan nasional dan sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global. Masyarakat Sumatera Barat yang ingin bertransaksi disarankan memantau langsung laman resmi Logam Mulia untuk mendapatkan harga terbaru.