SUMATERA BARAT — Selama ini, praktik trade misinvoicing dan under invoicing—di mana nilai ekspor dilaporkan lebih rendah dari sebenarnya—kerap menggerogoti penerimaan negara. Dengan hadirnya PT DSI sebagai entitas negara, pemerintah ingin memastikan setiap transaksi komoditas strategis tercatat secara transparan. Rosan menyebutkan bahwa kantor operasional perusahaan akan berlokasi di markas Danantara.
Perusahaan yang sebelumnya berstatus swasta nasional ini akan mengambil alih peran pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA). Tujuannya jelas: memaksimalkan devisa yang masuk dan menjaga kepercayaan investor global terhadap komoditas Indonesia.
Eks Vale Indonesia Pimpin Transformasi
Pemerintah menunjuk Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT DSI. Mantan Direktur PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ini dianggap memiliki pengalaman panjang di industri pertambangan. Keahliannya diharapkan mampu membawa perubahan dalam tata kelola ekspor yang lebih efisien.
"Penunjukan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menggandeng profesional untuk mengelola sumber daya alam," ujar Rosan saat ditemui awak media.
Dampak Langsung bagi Eksportir dan Negara
Keberadaan PT DSI akan mengubah mekanisme ekspor komoditas. Setiap pengiriman barang ke luar negeri harus melalui sistem yang diawasi langsung oleh BUMN baru ini. Pemerintah optimis langkah ini bisa menekan kebocoran devisa yang selama ini terjadi.
Bagi pelaku usaha, aturan baru ini berarti kepatuhan yang lebih ketat. Namun di sisi lain, sistem yang transparan justru bisa meningkatkan kredibilitas eksportir Indonesia di mata mitra dagang internasional.
Rosan menambahkan, transformasi PT DSI menjadi BUMN merupakan bagian dari strategi besar hilirisasi. Pemerintah ingin Indonesia tidak lagi sekadar mengekspor bahan mentah, tetapi juga mengontrol aliran devisa dari setiap transaksi yang terjadi.
Peresmian status baru PT DSI dijadwalkan pekan depan. Seluruh persiapan operasional, termasuk kantor di area Danantara, sudah rampung.