Pencarian

Sidak SPBU di Padang Temukan Mobil Pakai 4 Pelat Nomor hingga Tangki Modifikasi 400 Liter, 14 SPBU Dibina

Senin, 25 Mei 2026 • 13:57:52 WIB
Sidak SPBU di Padang Temukan Mobil Pakai 4 Pelat Nomor hingga Tangki Modifikasi 400 Liter, 14 SPBU Dibina
Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak di 14 SPBU Kota Padang untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi.

PADANG — Tim gabungan yang terdiri dari Dinas ESDM Sumbar, Polda, TNI, Kejaksaan, Pertamina, dan Hiswana Migas menggelar sidak ke sejumlah SPBU di Kota Padang, Sabtu (23/5/2026). Hasilnya, ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga untuk memasok aktivitas tambang ilegal.

Empat Pelat Nomor untuk Satu Mobil

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, mengungkapkan temuan mencolok dalam sidak tersebut. Tim menjumpai satu unit kendaraan yang menggunakan empat nomor polisi berbeda secara bergantian.

"Tadi sudah dijelaskan, ada satu mobil menggunakan empat nomor polisi berbeda. Kemudian ada tangki modifikasi yang sangat kasat mata dengan kapasitas sekitar 300 sampai 400 liter pada mobil dump truck Colt Diesel. Itu jelas tidak logis," kata Helmi dalam keterangannya.

Selain itu, tim juga menemukan kendaraan tua dengan tangki bensin yang telah dimodifikasi. Modus ini digunakan untuk mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar dalam sekali perjalanan.

Ratusan QR Code Kendaraan Diblokir Pertamina

Sales Branch Manager Pertamina Retail Sumbar, Faris Aceriza, mengakui pihaknya sudah menemukan potensi penyalahgunaan sejak awal tahun. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, sebanyak 14 SPBU di Sumatera Barat telah mendapat pembinaan, mulai dari surat teguran hingga penghentian sementara penyaluran BBM.

"Untuk QR yang terindikasi melakukan transaksi anomali sudah kami blokir, jumlahnya mencapai ratusan," ujar Faris.

Pemblokiran QR code atau barcode kendaraan itu dilakukan terhadap transaksi yang tidak sesuai ketentuan penyaluran BBM bersubsidi. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan digital yang diperketat Pertamina.

Pengawasan dari Hulu ke Hilir

Helmi menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari kerja Satgas Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi Sumbar yang baru dibentuk Pemprov Sumbar. Seluruh unsur Forkopimda dilibatkan untuk mengawal distribusi dari hulu hingga hilir.

“Ini merupakan langkah yang komprehensif. Dari hulu sampai hilir. Hari ini kita melakukan sidak ke SPBU dan memang ditemukan indikasi pelansiran dari mobil-mobil yang antre di sejumlah SPBU di Kota Padang,” ungkapnya.

Pelansiran atau pembelian BBM bersubsidi secara berulang oleh satu oknum dengan menggunakan kendaraan berbeda menjadi modus utama yang marak terjadi. Tim gabungan akan memperluas pengawasan ke kabupaten dan kota lain di Sumatera Barat.

Apa dampak penyalahgunaan BBM subsidi bagi warga Sumbar?

Penyalahgunaan BBM subsidi menyebabkan kelangkaan di SPBU dan harga eceran di tingkat pengecer melonjak. Warga yang berhak justru kesulitan mendapatkan bahan bakar dengan harga resmi karena pasokan tersedot untuk kepentingan industri ilegal.

Bagaimana cara melaporkan dugaan penyelewengan BBM?

Masyarakat bisa melaporkan temuan penyalahgunaan BBM subsidi ke Pertamina melalui call center 135 atau langsung ke Dinas ESDM Sumbar. Tim satgas akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan sidak ke lapangan.

Apakah SPBU yang melanggar akan ditutup permanen?

Pertamina menerapkan sanksi bertahap mulai dari surat teguran, penghentian sementara, hingga pencabutan izin penyaluran BBM subsidi jika pelanggaran terbukti berat. Hingga Mei 2026, belum ada SPBU yang ditutup permanen di Sumbar.

Bagikan
Sumber: katasumbar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks