PAINAN — Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni, mendesak manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) agar menaikkan harga Tandan Buah Segar (TBS) petani. Ia meminta harga tersebut minimal bisa menyamai angka di Provinsi Bengkulu yang saat ini mencapai Rp3.750 per kilogram.
“Saya berharap harga sawit petani bisa disamakan dengan Bengkulu. Hal ini akan kita bahas bersama pihak perusahaan sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Hendrajoni saat meninjau operasional PKS milik PT Kemilau Permata Sawit di Nagari Kubu Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Senin (1/6/2026).
Anjlok Hingga Rp700, Gubernur Terbitkan Surat Edaran
Kunjungan itu dilakukan setelah harga TBS di Pessel sempat merosot tajam hingga level Rp700 per kilogram. Kondisi itu memicu keresahan di kalangan petani dan cepat menyebar di masyarakat.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Gubernur Sumatera Barat menerbitkan Surat Edaran Nomor 521.3/114/DPTPH/V-2026 tertanggal 25 Mei 2026. Isinya instruksi untuk menjaga stabilitas harga TBS dan kondusivitas daerah pasca kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam.
Dalam edaran itu, Pemprov Sumbar menyoroti penurunan harga beli TBS di sejumlah pabrik yang dinilai mengganggu stabilitas ekonomi petani, khususnya di sentra perkebunan sawit. Pemerintah pusat pun menegaskan bahwa kebijakan tata kelola ekspor bertujuan memperbaiki sistem perdagangan dan memperkuat hilirisasi industri sawit nasional, bukan sebagai alasan bagi perusahaan untuk menekan harga di tingkat petani.
Larangan Sepihak dan Pengawasan Diperketat
Pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan terhadap penerapan harga TBS di lapangan. Perusahaan juga diingatkan agar tidak menurunkan harga secara sepihak, membatasi penerimaan buah, melakukan manipulasi sortasi, maupun menunda pembayaran kepada petani.
Di hadapan manajemen perusahaan, Hendrajoni menegaskan bahwa harga sawit petani di Pessel tidak boleh tertinggal jauh dari daerah lain. “Jadi harga tidak boleh turun, kalau naik itu boleh. Ini sesuai arahan Pak Gubernur,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata yang dihadapi petani maupun perusahaan. “Kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan. Jangan sampai petani sawit dirugikan. Saya percaya pihak perusahaan akan merespons dengan baik,” tambahnya.
Perusahaan Klaim Harga Sudah Naik Bertahap
Sementara itu, Pengawas TBS PT Kemilau Permata Sawit, Erwin Saputra, menjelaskan bahwa harga TBS yang berlaku saat ini berada di angka Rp2.350 per kilogram. Ia menyebut perusahaan telah melakukan penyesuaian harga secara bertahap, termasuk kenaikan sekitar Rp200 per kilogram dalam beberapa hari terakhir.
Erwin menjelaskan, perbedaan harga TBS antarwilayah di Sumatera Barat dipengaruhi beberapa faktor, termasuk karakteristik lahan perkebunan. “Wilayah pesisir dekat laut memiliki karakter tanah berbeda dibanding daerah seperti Sijunjung atau Dharmasraya yang tanahnya mineral,” jelasnya.
Ia menambahkan, potongan TBS berkisar 6 hingga 10 persen tergantung kondisi buah dan cuaca. Saat musim hujan, kadar air dalam buah meningkat sehingga mempengaruhi kualitas penilaian. Erwin menegaskan bahwa proses penerimaan buah di pabrik tetap mengikuti standar operasional perusahaan dan kualitas TBS petani masih dalam kategori normal.
Dalam kunjungan itu, Hendrajoni turut didampingi Ketua DPRD Pessel Darmansyah, Wakil Ketua DPRD Hakimin dan Dani Sopian, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Bupati juga mendorong perusahaan agar berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), salah satunya untuk pembangunan jogging track di kawasan lapangan sepak bola Painan.